"Mengapa hanya BELIAU yg dilakukan sidang Online bahkan dipaksa, didorong dan disakiti?" kata Haikal Hassan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Tindakan tersebut menurut Haikal Hassan mengindikasikan adanya rencana penahanan Habib Rizieq hingga tahun 2024 mendatang.
Mengingat bahwa, lanjut Haikal Hassan, perihal pasal atau aturan yang dijeratkan pada terdakwa bisa dicari-cari.
"Sangat jelas indikasi BELIAU akan ditahan sd 2024. Bukankah katanya pasal bisa dicari2?" ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Ali Ngabalin Sebut Amien Rais Ahli Nujum Usai Ramal Air Laut Naik: Halusinasi Mulu, Mulai Pikun Kali
Mempertimbangkan hal tersebut, Haikal Hassan menduga bahwa proses persidangan Habib Rizieq ini berkaitan dengan pengurangan tokoh gerakan 212, agar memudahkan wacana Presiden tiga periode.
"Saya menduga ini erat kaitannya dg gembosi mobilisasi 212 dlm rangka memuluskan 3 periode..," ujar Haikal Hassan mengakhiri cuitan.
Mengapa hanya BELIAU yg dilakukan sidang Online bahkan dipaksa, didorong dan disakiti?
Sangat jelas indikasi BELIAU akan ditahan sd 2024. Bukankah katanya pasal bisa dicari2?
Saya menduga ini erat kaitannya dg gembosi mobilisasi 212 dlm rangka memuluskan 3 periode...— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) March 23, 2021
***