Tanggapi Keputusan Majelis Hakim Soal Sidang HRS, Ferdinand: Lebih Baik Sejak Awal Offline daripada Ubah Sikap

24 Maret 2021, 14:49 WIB
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menggelar sidang offline.

Ia meminta agar semua pihak menghormati keputusan hakim untuk mengabulkan permintaan tersebut lantaran merupakan hak hakim.

Ungakapn tersebut disampaikannya melalui akun Twitter  pribadinya @FerdinandHaean3, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Sempat Alami Demam, Dinkes Sulsel Investigasi Kasus Warga yang Meninggal Diduga Usai Jalani Vaksinasi Covid-19

 

Cuitan Ferdinand Hutahaean.

"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline," kata Ferdinand.

Menurutnya, keputusan Majelis Hakim yang mengabulkan sidang dilakukan offline ini menjadi negatif, karena seolah peradilan kalah dengan keinginan terdakwa.

"Meskipun ini menjadi negatif krn seolah peradilan negara kalah thdp keinginan terdakwa krn sejak awal hakim tetapkan online," kata Ferdinand di akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara, Batas Waktu Penyampaian LHKPN Periodik 2020 hingga 31 Maret 2021

Ferdinand pun menduga setelah dikabulkannya sidang secara offline ini, nantinya akan ada keriuhan baru.

Menurutnya, saat sidang lanjutan nanti, protokol kesehatan akan terabaikan dan kerumunan akan 'mengganas'.

"Berarti nanti, dugaan saya kita akan melihat keriuhan baru. Prokes terabaikan, kerumunan mengganas," kata Ferdinand.

Baca Juga: Blak-blakan Akui Tak Suka Prabowo Sejak Kuliah, Gus Umar: Jujur, Saya Pilih Jokowi Salah Satunya karena Itu

Di sisi lain, kemungkinan itu akan menjadi beban nantibagi petugas karena hakim yang tidak mampu mempertahankan martabat pengadilan.

"Semua itu jd beban bagi petugas hanya karena ulah hakim yang tak mampu mempertahankan martabat wibawa pengadilan," ujar Ferdinand.

Menurutnya, penentuan sidang offline sejak awal tidak masalah, daripada berubah sikap seperti ini.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia Unggulkan Anies dari Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza: Terlalu Berlebihan

"Lbh baik sejak awal offline tak masalah, drpd berubah sikap," ujar Ferdinand Hutahaean.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler