PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief menanggapi terkait polemik Kongres Luar Biasa (KLB) yang telah memilih KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Menurutnya, meskipun Moeldoko juga merupakan bagian penting dari negara, tetapi ia bukanlah negara. Ia menyebut bahwa negara memiliki sistem hukumnya sendiri.
Hal itu diungkapkan Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Rabu, 24 Maret 2021.
"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum," kata Andi Arief.
Ia pun mengatakan bahwa seluruh penyelenggara KLB Demokrat saat ini sedang mengalami ketakutan yang luar biasa, karena adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris.
"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia," kata Andi Arief, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 25 Maret 2021.
Sebelumnya, ia juga menanggapi terkait pencabutan gugatan pelaporan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh Marzuki Alie.
Ia menyebut bahwa menyatakan AHY demisioner sama saja tidak mengakui negara yang mengesahkannya.
"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yg mengesahkan th 2020 dan belum ada pencabutan," ujar Andi Arief.
Ia menduga pihak pelapor yakni Marzuki Alie dan Moeldoko tidak siap bersidang dan merasa takut kalau nantinya jejak kudeta akan dibuka di persidangan.
"Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," kata Andi Arief.***