Ungkap Kenikmatan Jadi Pejabat, Fahri Hamzah: Ketika Pensiun Diterima Kembali dan Disambut Meriah oleh Rakyat

27 Maret 2021, 14:27 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Instagram/@fahrihamzah.

PR DEPOK – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengungkapkan salah satu kenikmatan menjadi seorang pejabat adalah meski telah pensiun tetap diterima oleh rakyat tanpa rasa takut ditolak.

Salah satu kenikmatan menjadi pejabat adalah ketika pensiun kita diterima kembali oleh rakyat tanpa rasa takut ditolak dan terancam,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Menurut Fahri Hamzah, berdasarkan pengalamannya, ia kembali disambut dengan meriah oleh rakyat sebagaimana ketika diutus memegang jabatan.

Baca Juga: BPNT, PKH, dan BST Periode Maret dan April Akan Disalurkan Kemensos pada 29-30 Maret 2021

Kita kembali disambut sebagaimana meriah ketika kita diutus memangku jabatan. Jadi rakyat itu nikmat sementara jabatan adalah amanah rakyat,” tuturnya.

Selain itu Fahri Hamzah juga menanggapi singgungan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Yuliarto Eko, yang meminta Presiden Jokowi agar memberikan jabatan Menteri untuk dirinya.

Mohon maaf mas, Saya terbiasa dipilih rakyat. Dan Sy tidak pensiun karena tidak terpilih. Saya memilih menjadi rakyat biasa kembali,” jawab Fahri Hamzah.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Akan Dibuka pada 9 April 2021, Berikut Penjelasan dari Kepala BKN

Diketahui, Fahri Hamzah merupakan politikus Partai Gelora Indonesia yang sebelumnya politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak 2004-2016.

Fahri Hamzah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR pada 2014-2019. Ia terpilih ke DPR pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2004 lewat daerah pemilihan NTB, tanah kelahirannya.

Kemudian Fahri Hamzah terpilih ke komisi III yang membidangi hukum dan menjadi wakil ketua, dan terus memegang jabatan itu sampai terpilih kembali dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2009.

Pada 15 November 2011, ia dipindahkan ke komisi IV yang membidangi antara lain BUMN dan perdagangan, sekaligus ke Badan Kehormatan DPR menggantikan Ansory Siregar.

Baca Juga: Dukung Pemerintah Larang Aktivitas Mudik Lebaran 2021, Wakil Ketua MUI: untuk Kebaikan Kita Semua

Ketika pemindahan itu, posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua di komisi III pun digantikan oleh Nasir Djamil, rekannya di Fraksi PKS.

Tak berbeda dengan politikus kebanyakan lainnya, Fahri Hamzah juga memiliki lika-liku kontroversi di dunia per-politikan, salah satunya adalah soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 3 Oktober 2011, Fahri Hamzah mengusulkan pembubaran KPK dalam sebuah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Ia beralasan KPK gagal menjawab waktu delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik dan mengklaim DPR sudah memberikan dukungan luar biasa untuk pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Disalurkan hingga Akhir Maret 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Sementara itu, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyebut usulan tersebut sebagai sebuah blunder. Sedangkan yang lainnya menyebut wacana tersebut tidak akan direspon publik.

Meski begitu, PKS tetap mendukung pendapat Fahri Hamzah dan menyatakan opini tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @Fahrihamzah

Tags

Terkini

Terpopuler