Tindaklanjuti Larangan Mudik Lebaran 2021, Korlantas Polri Siapkan Skema Penyekatan dan Operasi Yustisi

28 Maret 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021, Korlantas Polri siapkan skema penyekatan dan operasi yustisi. /Pixabay/ShenXin

PR DEPOK - Guna mencegah pergerakan masyarakat saat musim mudik lebaran 2021, pihak kepolisian menyampaikan adanya kemungkinan dilakukan penyekatan dan operasi yustisi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun 2021.

Hal itu dilakukan mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19 dan guna meminimalisir penularan dari virus Corona.

Baca Juga: Salut Megawati Legowo untuk Lengser, Rizal Ramli: Mbak Buat PDIP Terbesar, Tapi Cita-cita Bung Karno Menjauh

Selain itu, larangan ini dilakukan mengingat masih adanya tambahan masyarakat yang terpapar Covid-19 di Indonesia.

Larang mudik lebaran 2021 tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam siaran persnya secara virtual di Jakarta.

Muhadjir menjelaskan bahwa larangan mudik tersebut berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri serta seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," tutur Muhadjir Effendy dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 28 Maret 2021.

Baca Juga: Berdasar dari Potongan Tangan, Saksi Mata Duga Pelaku Bom Bunuh di Gereja Katedral Makassar Seorang Perempuan

Menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) akan mendukung hal itu dengan melakukan penyekatan dan operasi yustisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan pada Sabtu 27 Maret 2021.

"Salah satunya (penyekatan), itu pola kita dalam mencegah dan meningkatkan operasi yustisi. Pengamanan sesuai kebijakan pemerintah," ujar Rudy.

Rudy juga mengungkapkan bahwa untuk mencegah pergerakan pemudik, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait.

Serta, sambungnya, akan melakukan tindakan-tindakan tersebut secara tegas dan humanis.

Baca Juga: Kutuk Ledakan di Gereja Katedral Makassar, JK: Berharap Polisi Segera Ungkap Motif dan Tangkap Jaringan Pelaku

"Kami akan melakukan tindakan pencegahan secara tegas dan humanis," katanya.

Meski demikian, Rudy menyebut belum bisa menjelaskan secara detail titik-titik mana saja yang akan menjadi titik penyekatan dalam mencegah pergerakan pemudik.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler