Respons Jumpa Pers yang Digelar AHY, Moeldoko Akan Tertibkan Internal Partai Demokrat

30 Maret 2021, 21:59 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Instagram @dr_moeldoko

PR DEPOK - Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Moeldoko akan melakukan penertiban di internal Partai Demokrat.

Penertiban ini dilakukan Moeldoko merespons jumpa pers yang digelar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin 29 Maret 2021.

Mengenai rencana penertiban internal Partai Demokrat oleh Moeldoko tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad.

Baca Juga: Akui Siap Maju Jadi Calon Presiden di Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Kalau Jalannya Terbuka Saya Bismillah

 “Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat,” kata Rahmad dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Meski demikian, Rahmad tidak menyebutkan secara rinci bentuk penertiban yang akan dilakukan oleh Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di internal Partai Demokrat.

Menurutnya, pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal Partai Demokrat lantaran sudah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum yang diisi oleh Moeldoko.

Baca Juga: Bantah Vaksin AstraZeneca Mengandung Enzim Babi, Ahli Virus ITB: Tidak Gunakan Tripsin Hewan tetapi Jamur

“AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh kongres luar biasa Partai Demokrat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” kata Rahmad.

Moeldoko yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Jubir itu menyebut daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Baca Juga: Bertambah 3 Orang Terduga Tersangka Bom Bunuh Diri di Makassar, Salah Satunya Jadi Motivator Soal Aksi Jihad

Sejauh ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB dari Kemenkumham.

Sementara itu, untuk status AHY dan jajarannya masih tercatat sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat di Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Meski status kepengurusan partai di pimpinan Moeldoko belum jelas, ia mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk bersatu.

Baca Juga: Dianggap Sampaikan Ajaran Ekstrem, Said Aqil Siradj: Wahabi dan Salafi Itu Benih Pintu Masuk Terorisme

“Mari bangun dan besarkan Partai Demokrat yang demokratis menuju Indonesia Maju. Mari jaga Partai Demokrat dari pengaruh radikal, kesewenang-wenangan dan otokrasi keluargaisme. Partai Demokrat adalah milik kita semua masyarakat Indonesia, bukan milik satu dua orang,” kata pengurus tandingan partai sebagaimana disampaikan oleh Rahmad.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler