Sebut Tak Perlu Ada Ucapan Terima Kasih pada Presiden Soal KLB, Ferdinand: Bukan Instruksi Jokowi tapi ...

1 April 2021, 15:25 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) respons ucapan terima kasih AHY (kiri) kepada Presiden Jokowi usai kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko resmi ditolak. /Dok. Instagram/@agusyudhoyono dan @ferdinand_hutahaean.

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah resmi menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang di gelar kubu Moeldoko.

Terkait penolakan itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua umum Partai Demokrat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas ditolaknya KLB tersebut.

Ia menyampaikan hal itu melalui transkrip lengkap konferensi pers yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @AgusYudhoyono, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Henry Subiakto Berdalih Eksperimen saat Diduga Sebar Hoaks, Mustofa: Kalau Saya, Pasti Tangan Sudah Terborgol

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," tulis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ucapan terima kasih AHY ke Presiden Jokowi itu pun dikomentari oleh Ferdinand Hutahaean di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurutnya, ucapan terima kasih dari AHY kepada Presiden Jokowi justru menyeret pemerintah ke dalam konflik internal Partai Demokrat.

Baca Juga: Mardani Ali Ingin WNI Eks ISIS Dipulangkan, Ferdinand: Saya Bilang, Biarkan Mereka Mati di Sana Bersama ISIS

"Ucapan terimakasih kepada Presiden @jokowi ini secara politik justru menyeret2 pemerintah kedalam konflik internal PD," ujar Ferdinand Hutahaean.

Ia pun menegaskan sebaiknya tak perlu ada ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi, tetapi objektif ke Kemenkumham semata saja.

"Tak perlu ada ucapan terimakasih kpd Presiden krn ini bkn instruksi Jokowi tp objektifitas @Kemenkumham_RI semata," kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.

Diketahui, sebelumnya Kemenkumham telah menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: KPI Beri Peringatan Keras Bagi Lembaga Penyiaran yang Menayangkan Prosesi Lamaran Atta-Aurel

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, pada Rabu, 31 Maret 2021.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler