Soroti Kasus Korupsi Aa Umbara, dr. Tirta: Kalo Otaknya Isinya Uang Doang, Gak Perduli Bansos Juga Disikat

3 April 2021, 08:53 WIB
dr. Tirta Mandira Hudhi. /Instagram/@dr.tirta.

PR DEPOK - Dokter sekaligus relawan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau dr.Tirta baru-baru ini ikut menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Melalui akun Twitter pribadinya, dr. Tirta tampak tak habis pikir dengan kasus tersebut yang tak hanya melibatkan kepala daerah saja, melainkan anaknya juga ikut terlibat.

"Muncul lagi kasus dana korup bansos. Bapak anak pula," kata dr.Tirta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @tirta_hudhi pada Sabtu, 3 April 2021.

Baca Juga: Meski Pelaku Teror di Makassar-Mabes Polri Muslim, Taufik Damas: Tapi Tuduh Islam Sumber Teroris Itu Gegabah

Dalam cuitannya itu, dr. Tirta menilai bahwa memang apabila sedari awal orientasi seseorang hanya soal uang. Maka apabila ada kesempatan, uang tersebut akan tetap diambil.

Tak perduli untuk apapun uang itu seharusnya digunakan, meski untuk bantuan masyarakat di kala pandemi Covid-19 sekali pun.

"Emng. Kalo otaknya isinya uang, uang uang doank, ga peduli bantuan sosial pandemi juga disikat yah," ucapnya.

Kemudian, dr. Tirta menuturkan bahwa dirinya kini sudah tak melihat rasa kemanusiaan dalam bermasyarakat.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Sabtu, 3 April 2021: Gemini, Jangan Kaget Jika Ada Orang yang Menjelek-jelekan Anda

"I see society but without humanity (saya melihat masyarakat tapi tanpa rasa kemanusiaan)," ujar dr.Tirta menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) bersama anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat terkait bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain kedua orang tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KLB Kubu Moeldoko Resmi Ditolak, Hinca Pandjaitan: Uang dan Kekuasaan Tidak Bisa Mengangkangi Demokrasi!

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andri Wibawa disebut sebagai otak dari berlangsungnya pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan korupsi itu.

"Saat ini, KPK telah meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dan telah menetapkan sejumlah tersangka, Bupati Bandung Barat 2018-2023 berinisial AUS, wiraswasta berinisial AW. Kemudian pemilik PT JDG dan CV SSGC yang berinisial MTG," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Dari kegiatan pengadaan untuk bantuan pandemi Covid-19 itu, Aa Umbara diduga mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Said Didu Heran Hasil Survei Tunjukkan 70 Persen Percaya Indonesia Maju Dipimpin Jokowi: Maju Apanya?

Sedangkan Andri Wibawa diduga mendapatkan uang sebesar Rp2,7 miliar dan M Totoh juga diduga meraup keuntungan senilai Rp2 miliar.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @tirta_hudhi

Tags

Terkini

Terpopuler