Tak Terbukti Adanya Intervensi Pemerintah dalam KLB PD, Pengamat: Berharap SBY-AHY Legowo Minta Maaf ke Jokowi

4 April 2021, 13:21 WIB
SBY dan AHY diminta memberikan permintaan maaf ke Presiden Jokowi setelah tuduhan intervensi di Partai Demokrat tak terbukti. /Twitter/@TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana memberikan saran kepada para petinggi Partai Demokrat.

Saran Harits tersebut yakni agar para petinggi Partai Demokrat agar mau meminta maaf kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun petinggi Partai Demokrat yang dimaksud Harits untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi di antaranya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Heran dengan Acara Pernikahan Aurel dan Atta, Cholil Nafis: Mengapa Artis Lebih Dihargai daripada Ustaz?

Saran Harits kepada SBY dan AHY tersebut disampaikan di Lebak, Banten, pada Sabtu, 3 April 2021 kemarin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Harits mengatakan permintaan maaf kepada Jokowi itu wajib dilakukan SBY dan AHY karena dalam KLB Partai Demokrat tidak terbukti adanya intervensi pemerintah.

"Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi pemerintah usai Kemenkumham menolak KLB Demokrat di Deli Serdang," ujar Harits menjelaskan.

Sebelumnya, SBY dan AHY menuduh kekisruhan dan konflik Partai Demokrat, karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tanggapi Yahya Waloni yang Tantang Dilaporkan, Muannas: Sampai Kapan Orang Pemecah Belah Begini Dibiarkan?

Bahkan, AHY dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan menyampaikan bahwa KLB Deli Serdang itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

Terlebih lagi, pria yang merupakan mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Akan tetapi, tuduhan-tuduhan seperti itu bisa dipatahkan dengan keputusan Kemenkumham dengan menolak KLB Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko.

SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat akan lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Soroti Foto Presiden di Nikahan Aurel, Yan Harahap: Semestinya Ini Menginspirasi Aparat untuk Bebaskan HRS?

"Kami berharap SBY-AHY legowo minta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan terima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan," ucap Harist menegaskan.

Tak hanya permohonan maaf, AHY juga harus memberikan pernyataan bahwa tingkat demokrasi saat ini lebih dewasa dan lebih baik serta berada di koridor yang benar.

Selain itu, demokrasi pada Pemerintahan Presiden Jokowi sangat baik dibandingkan era SBY. Pasalnya, kata Harits, demokrasi pada era Presiden SBY juga banyak KLB-KLB pada partai lain.

Baca Juga: Presiden Hadiri Pernikahan Atta-Aurel, Christ Wamea: Cukup Berkerumun Nikahan Anak HRS yang Pelanggaran

"Semuanya terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang dan demokrasi lebih baik zaman Jokowi dibandingkan SBY," katanya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler