Beberkan 3 Penyebab Korupsi Terjadi di Kalangan Pejabat, Anies Baswedan: Kebutuhan, Keserakahan, dan Sistem

8 April 2021, 21:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru-baru berbicara terkait tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan dalam kesempatan diskusi daring bertema "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" di Jakarta, pada Kamis, 8 April 2021.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan menyinggung soal tiga penyebab munculnya budaya korupsi di Indonesia yang menimpa para pejabat baik di eksekutif, legislatif, yudikatif hingga di pemerintahan daerah.

Baca Juga: Isran Noor Yakin Jokowi Masuk Surga Jika Pindahkan IKN, Tifatul: Emangnya Surga di Telapak Kaki Ibu Kota?

Penyebab munculnya budaya korupsi yang menimpa para pejabat yang pertama, Anies Baswedan mengatakan karena korupsi merupakan suatu kebutuhan.

Kemudian penyebab munculnya korupsi karena keserakahan, dan penyebab munculnya korupsi yang menimpa para pejabat yang ketiga karena korupsi adalah sistem.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Anies Baswedan menjelaskan untuk korupsi yang dilakukan karena kebutuhan dapat dicegah dengan memberikan penghidupan yang layak.

Sementara korupsi karena keserakahan solusinya adalah dengan memberikan sanksi yang tegas dan tidak pandang bulu.

Baca Juga: Husein Hasni Akui Anggota FPI, Munarman: Dia Sudah Dipecat Sejak 2017, karena Ini Orang Suka 'Sok Rambo'

"Karena serakah itu "infinite", tidak ada ujungnya," kata Anies Baswedan menjelaskan.

Sedangkan korupsi karena sistem terjadi akibat adanya proses yang membuatnya terjebak dalam praktik korupsi tersebut.

"Tugas kita melakukan inovasi dalam mengendalikan praktik itu," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Anies Baswedan pun menyinggung soal apabila praktik korupsi tersebut ditemukan di lingkungan Pemprov DKI.

Baca Juga: 44 Tahun Yayasan Harapan Kita Tak Setor ke Negara, Teddy: TMII Diserahkan Kembali Tak Berarti Bebas Gitu Saja

Menurut dia, apabila menemukan praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI. maka dirinya tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi.

"Kami garisbawahi, misalnya, ada kejadian maka langkah yang dilakukan pemprov sederhana, langsung memberhentikan, langsung diganti, proses hukum dijalankan, dan tidak ada toleransi sedikitpun pada yang terlibat dalam praktik korupsi itu," ucap dia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler