Bandingkan Ibu Tien Gagas TMII dan Soekarno Gagas Kemerdekaan, Teddy: Soekarno Tak Pernah Merasa Miliki Negara

12 April 2021, 13:58 WIB
Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua Umum DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi terkait pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke pemerintah.

Menurutnya, TMII ialah 'sedikit dari penjaga memori kolektif bangsa yang sangat penting'.

Hal itu diungkapnya melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, pada Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Ungkap Pengalaman Sedih Saat Rintis Karier di Dunia Entertainment, Enzy Storia: Kayak Gua Dilecehkan Jatuhnya

"TMII (Taman Mini Indonesia Indah), menurut saya adalah “sedikit dari penjaga memori kolektif bangsa yg penting”," ujar Fahri Hamzah.

Ia pun mengatakan bahwa Ibu Tien selaku penggagas TMII seharusnya mendapatkan penghargaan besar.

"Tetaplah jaga seperti itu dan ibu Tien (Siti Hartinah Soeharto) sebagai penggagasnya harusnya mendapatkan penghargaan besar untuk itu. Hargailah karya besar ini!," kata Fahri Hamzah.

Baca Juga: Sebut ke Najwa Shihab Kalau Munarman Bohong, Husin Shihab: Pihaknya Tak Lapor Polisi Soal Adanya Baiat Teroris

Menanggapi pernyataan itu, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi membandingkannya dengan jasa besar Soekarno terhadap negara.

"Soekarno adalah orang salah satu orang yang menggagas dan juga yang memproklamirkan kemerdekaan Negara Indonesia," ujar Teddy Gusnaidi.

Lanjutnya mengatakan, tetapi Soekarno dan keturunannya tidak pernah merasa sebagai pemilik negara ini.

Baca Juga: Sayangkan Kemenristek Digabung ke Kemendikbud, Ferry Koto: Mas Nadiem Urus Sekolah Aja Ndak Jelas Arahnya

"Tapi Soekarno dan keturunannya tidak pernah merasa sebagai pemilik Negara Indonesia," kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengambil alih pengelolaan TMII.

Pengambil alihan ini dilakukan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Baca Juga: Berpuasa di Tengah Pandemi, Begini Cara Menjaga dan Memperkuat Sistem Imun

Selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler