Selain Karena Tangan Anaknya Berdarah, Ini Alasan JT Aniaya Perawat RS Siloam Palembang

18 April 2021, 08:13 WIB
Jason Tjakrawinata (38) tersangka penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Pelaku kasus penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Jason Tjakrawinata (38) atau JT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," jelas Kombes Irvan, Sabtu, 17 April 2021.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menyebut Jason akan dijerat pasal berlapis. Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal perusakan.

Baca Juga: Hehamahua Tuding Balik Ngabalin sebagai Teroris, Refly: Kasihan, Orang Jujur seperti Dia Dapat Bermacam Stigma

Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut karena emosi melihat tangan anaknya yang berdarah dan tersangka juga mengaku lelah telah menjaga anaknya selama empat hari.

Saat itu anak JT, terduga penganiaya perawat dirawat di lokasi kejadian, karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus dari pasien.

Pasien yang merupakan anak berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, bekas infusnya mengeluarkan darah ketika sedang digendong ibunya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini Minggu 18 April 2021 di Trans TV dan Trans7: Bakal Tayang MotoGP 2021 Portugal GP

Melihat tangan pasien berdarah, perawat langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien, hal tersebut dilaporkan istri pelaku melalui gawai kepada JT yang pada waktu itu berada di luar dan membuat pelaku emosi datang ke RS Siloam melakukan penganiayaan kepada perawat, ujarnya.

"Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai dicabut infusnya oleh korban," kata Kombes Irvan.

Terkait pernyataan JT di video tersebut yang mengatakan bahwa dirinya adalah anggota polisi adalah salah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 18 April 2021: Aquarius, Intuisi Hari Ini Bertolak Belakang dengan Logika!

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu (yang berbaju abu-abu) yang melerai," ujarnya dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando mengatakan pihaknya meminta kepada aparat kepolisian memproses orang tua pasien yang diduga menganiaya perawatnya sesuai dengan ketentuan hukum.

“Manajemen RS Siloam menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian untuk diusutnya secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat Cr sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bona.

Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Tata menambahkan, perawatnya yang menjadi korban kekerasan JT mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian penganiayaan itu.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler