PR DEPOK - Diberitakan sebelumnya bahwa ada 16 titik penyekatan yang ditetapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Penyekataan ini terkait dengan adanya larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Pada Hari Minggu, 18 April 2021, jumlah titik penyekatan diumumkan bertambah 15 titik yakni menjadi 31 titik penyekatan.
Baca Juga: Respons Kemendikbud Ajukan Revisi PP SNP, Roy Suryo Singgung Soal Biaya Pembentukan BPIP
"Setelah melalui rapat dan survei yang sebelumnya telah dilakukan, kami simpulkan pada 6 Mei mendatang akan ada 31 titik pos penyekatan dan pengamanan mudik Lebaran," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Mulai dari titik perbatasan kota dan kabupaten di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, titik penyekatan tersebut menjadi bertambah.
Diterangkan oleh Sambodo bhwa 31 titik ini dibagi menjadi dua jenis posko.
Kedua jenis posko tersebut yakni, 14 titik sebagai pos penyekatan, dan 17 titik sebagai checkpoint.
Pada 31 titik penyekatan tersebut akan disiapkan 1.331 personil untuk berjaga.
Berikut ini merupakan rincian titik-titik penyekatan sebanyak 31 posko yang disiapkan dan dijaga Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Selatan
- Budi Luhur
- Pasar Jumat
2. Jakarta Utara
- Jala Perintis Kemerdekaan
3. Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo
4. Jakarta Timur
- Lampiri
- Panasonic
5. Polda Metro Jaya
- Cikupa
- Putaran GT Cikarang Barat
- Penyekatan Cikarang Barang
6. Depok
- Jalan Raya Ciputat Bogor (depan Perum BSI)
- GT Brigif
- GT Kukusan
- Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap)
- Simpang Bambu Kuning, Bojong Gede
7. Kota Bekasi
- Harapan Indah
- Jalan Sumber Arta
- GT Bekasi Timur
- GT Bekasi Barat
8. Kabupaten Bekasi
- KD Waringin
- Cibeet
- Kalimalang Tambun
- GT Tambun
- GT Cibitung
- GT Cikarang Pusat
- GT Cibaut
- Cibarusah
9. Tangerang Selatan
- Pos Bitung
- GT Bitung
10. Kota Tangerang
- Kebon Nanas
- Jatiuwung
***