Joseph Paul Zhang Diburu Polisi karena Dianggap sebagai Penista Agama, Status DPO Segera Diterbitkan

18 April 2021, 16:14 WIB
Joseph Paul Zhang kini diburu Polri dan Interpol karena mengaku sebagai Nabi ke-26. /Tangkapan layar Youtube Jozeph Paul Zhang

PR DEPOK - Masyarakat Indonesia dibuat gaduh oleh tayangan seorang YouTuber bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku bahwa dirinya sebagai nabi ke-26.

Video yang diunggahnya dalam kanal YouTube tersebut menjadi viral dan menimbulkan kegaduhan.

Tak hanya itu, banyak tokoh berekasi keras menanggapi aksi lelaki ini.

Baca Juga: Pengusaha MRA Group, Adiguna Sutowo Wafat di Usia ke-62

Atas perilakunya tersebut Tim penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus tersebut

"Saat ini sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu 18 April 2021.

Dari data yang diperoleh pihak kepolisian terkait perlintasan imigrasi yang bersangkutan, Joseph tidak berada di Tanah Air.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Bantuan IMF Soal Utang, Fadli Zon: Hanya Keledai yang Jatuh ke Lubang yang Sama Dua Kali

Dari data tersebut, sejak Januari 2018 lalu, Joseph meninggalkan Indonesia dan belum kembali lagi.

Namun tak lantas itu menjadi alasan polisi untuk berhenti menyelidikinya.

Menurut Agus, pihaknya akan terus menyelidiki kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang tersebut.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, dr Andi Komeini Takdir: Nabi Palsu mah Gak Laku, IQ Lu Jauh

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dengan sangat baik. Data yang bersangkutan memang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu dan belum tercatat kembali," ujarnya dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

"Mekanisme penyelidikan pun telah berjalan bersama dengan pihak kepolisian luar negeri. Jika sudah diketahui, mau enggak mau negara tersebut harus mendeportasi yang bersangkutan," lanjut Agus.

Pada video yang viral tersebut, Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 ini sempat melakukan sayembara kepada masyarakat yang mampu melaporkannya ke polisi terkait dengan penistaan agama.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler