Menyesuaikan PPKM Mikro, Operasional MRT Jakarta Alami Perubahan, Cek Jadwalnya di Sini

19 April 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi - Deretan kereta MRT berada di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu 3 April 2021. /ANTARA FOTO/Reno Esnir.

PR DEPOK - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mulai memberlakukan aturan baru berkenaan dengan jam operasional MRT.

Kabar perubahan jam operasional MRT itu disampaikan oleh Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo pada Minggu, 18 April 2021 kemarin.

Dalam keterangan tertulisnya, Pratomo menuturkan bahwa perubahan jam operasional MRT akan mulai diberlakukan hari ini Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Setuju Jozeph Paul Zhang Ditangkap, Gus Sahal: Tapi Yahya Waloni dan yang Hobi Nistakan Kristen Juga Dihukum

Disebutkan, perubahan jam operasional MRT itu dilakukan demi menyesuaikan kebijakan pemerintah berkenaan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Lebih lanjut, Pratomo mengatakan jam operasional baru MRT terdapat perbedaan di antara hari kerja yakni Senin-Jumat, dengan Sabtu-Minggu.

Pratomo menjelaskan, jam operasional baru MRT pada hari Senin-Jumat mulai pukul 5.00 sampai 23.00 WIB. Sedangkan, pada Sabtu-Minggu mulai pukul 6.00 sampai 21.00 WIB.

"Jarak antar kereta (headway) pada hari kerja adalah setiap lima menit untuk jam sibuk (7.00 - 9.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB) dan 10 menit di luar jam sibuk."

Baca Juga: Anies Buat PBB Terpukau Hanya Dalam Dua Menit, Ferdinand: Malu Ah, Jangan Banggakan yang Tak Layak Dibanggakan

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Dianggap Hina Nabi Muhammad, Tifatul Sembiring: Apa Enaknya Menista Agama Lain, Waras Gak?

"Sedangkan, pada weekend atau akhir pekan jarak antara kereta berlangsung setiap 10 menit," ujar Pratomo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kemudian, terkait dengan pembatasan penumpang, Pratomo mengatakan per kereta (gerbong) masih akan dibatasi sebanyak 70 penumpang.

Tak lupa juga, Pratomo mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalma menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

"Seperti kewajiban kenakan masker, jaga jarak antara pengguna, tidak berbicara, serta rajin mencuci tangan, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," kata Pratomo menambahkan.

Baca Juga: Hehamahua Tuding Balik Ngabalin sebagai Teroris, Refly: Kasihan, Orang Jujur seperti Dia Dapat Bermacam Stigma

Baca Juga: Ajak Umat Serukan Tangkap Jozeph Paul Zhang, Hilmi: Tak Hanya Penistaan Agama, Tapi Pelecehan Penegakkan Hukum

Baca Juga: Sementara Vaksin Nusantara Tuai Polemik, Vaksin Merah Putih Dipastikan Segera Siap Diproduksi di Awal 2022

Untuk diketahui, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga 19 April 2021.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan kemungkinan akan ada provinsi baru yang akan menerapkan PPKM Mikro.

Tak hanya itu, Safrizal menuturkan ada kemungkinan penyesuaian aturan PPKM Mikro, dengan menambahkan aturan terkait larangan mudik lebaran 2021.

Kendati demikian, kata Safrizal, kepastian terkait hal tersebut masih akan menunggu hasil rapat tingkat menteri esok hari (Senin, 19 April 2021, red).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler