HRS Bentak Jaksa Tak Punya Adab, Refly Harun: Wajar Emosi, Siapa pun yang Dianggap Ringankan Dia Dipagari

23 April 2021, 13:30 WIB
Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube.com/Refly Harun

PR DEPOK – Terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali terlibat adu mulut dalam sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis, 22 April 2021.

Di persidangan tersebut, Habib Rizieq membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak punya adab lantaran emosinya memuncak ketika jaksa menganggapnya telah menggiring pertanyaan kepada saksi.

Suasana panas di dalam persidangan itu bermula dari Habib Rizieq yang bertanya kepada salah satu saksi, yakni Kasatpol PP DKI Jakarta soal adakah kasus pelanggaran protokol kesehatan lain yang dibawa ke pengadilan seperti kasus Petamburan.

Baca Juga: 127 WNA India Eksodus ke Indonesia, Yan Harahap: Warganya Dikekang tak Boleh Mudik, Warga Asing Bebas Masuk

Kemudian, salah satu jaksa memotong sesi tanya jawab tersebut dan mengatakan bahwa Habib Rizieq telah mengarahkan atau menggiring saksi.

Tak terima, lantas adu mulut itu pun terjadi antara kubu Habib Rizieq dan jaksa.

Situasi yang terjadi di persidangan Habib Rizieq ini pun kemudian menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya ahli hukum tata negara, Refly Harun.

Refly Harun tampak memaklumi sikap Habib Rizieq. Pasalnya, ia menilai pertanyaan yang dilontarkan Habib Rizieq kepada saksi adalah biasa-biasa saja.

“Jadi wajar ya jika Habib Rizieq emosi. Menurut saya pertanyaannya biasa-biasa saja karena yang ditanyakan adalah fakta. Kecuali, dia tanya pendapat,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Prihatin HRS Dianggap Sebar Hoaks, Refly: Hadeuh Kok Dipaksakan Sekali, Seolah yang Diproses Itu Bandit Besar

Menurut Refly Harun, jika bertanya pendapat maka tidak boleh karena sifatnya menggiring.

“Misalnya nanya pendapat ‘Menurut Anda pantaskah sebagai Satpol PP, kasus Maulid Nabi itu dipidanakan?’ Nah itu gak boleh,” tuturnya.

Sedangkan bertanya fakta seperti Habib Rizieq, bukan tergolong menggiring.

“Tapi kalau ditanya, ‘Sepengetahuan Anda, ada kasus lain yang juga dipidanakan?’ Kan dia bisa menjawab tidak ada. Kenapa? Karena kalau misalnya ada yang dipidanakan, sebagai Satpol PP dibawa ke pengadilan dia juga bisa menjadi saksi. Jadi dia bisa mengatakan sebatas pengetahuannya nggak ada karena dia tidak pernah dipanggil untuk di BAP dan sebagai saksi. Kan bisa begitu sebenarnya,” ujarnya.

Refly Harun juga memandang Satpol PP yang sebagai saksi tersebut ada rasa khawatir dan takut bila salah menjawab.

Baca Juga: Sule Akui Dirinya Telah Memaafkan Keluarga Nathalie Holscher Mengenai Pernyataan yang Menyakitinya

“Cuma masalahnya adalah Satpol PP ini juga khawatir, takut. Jadi seolah-olah misinya adalah bagaimana membuat berat perkara Habib Rizieq. Padahal kan bukan itu maksudnya. Harusnya kan pengadilan mencari keadilan,” katanya.

Padahal, kata Refly Harun, jaksa dalam perspektif yang benar adalah yang bertugas menyampaikan dakwaan dari fakta dan dasar hukumnya.

Menurut Refly Harun, pandangan jaksa yang menganggap Habib Rizieq telah menggiring saksi, seolah-olah ingin memagari siapa pun yang bisa meringankan Habib Rizieq.

“Tidak harus jaksa itu sukses kalau seandainya orang yang dijadikan terdakwa itu harus dihukum, apalagi kasusnya prokes seperti ini. Jadi terkesan bahwa kesuksesan jaksa kalau bisa memidanakan Habib Rizieq. Oleh karena itu dia harus memagari siapa pun yang bisa dianggap meringankan Habib Rizieq,” katanya.

Baca Juga: Segera Akan Dilaksanakan, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pelaksanaan UTBK Gelombang 2

Melihat situasi yang terus seperti ini, Refly Harun pun menggarisbawahi pernyataan ekonom senior, Rizal Ramli “Yaudah lah ini kasus politik, nggak akan lolos”.

Meski begitu, Refly Harun berharap ada “keajaiban” yang bisa meringankan bahkan membebaskan Habib Rizieq.

“Tapi mudah-mudahan ada secercah cahaya lilin di ujung terowongan. Yang kita pesimis tadinya tiba-tiba hakim tercerahkan. Dia melihat bagaimana seorang Habib Rizieq sudah diperlakukan sangat tidak manusiawi, dikriminalkan, dipidanakan, bahkan sudah dalam “menikmati hukuman” lebih dari empat bulan,” ujar Refly Harun.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube @reflyharun

Tags

Terkini

Terpopuler