Kerumunan di Bunderan HI Langgar Prokes, Polri Periksa Ketua Jakmania dan Manajemen Persija pada Rabu Besok

27 April 2021, 18:55 WIB
Suporter Persija berkonvoi merayakan kemenangan Persija Jakarta pada laga final Piala Menpora 2021 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (26/4/2021). /ANTARA FOTO/Ahmad Tri Hawaari/wpa/rwa./

PR DEPOK - Ketua Jakmania dan manajemen Persija rencananya akan diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu 28 April 2021, terkait kerumunan suporter Persija di Bundaran HI.

Soal pemeriksaan Ketua Jakmania dan manajemen Persija, disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Ketua Jakmania akan kita panggil, kita jadwalkan Rabu besok hadir, kemudian yang satu lagi presiden klub Persija kita undang untuk klarifikasi, sama, kita jadwalkan besok pagi untuk hadir,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pada Selasa 27 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Berikut 6 Makanan Sehat yang Tidak Baik untuk Penderita Diabetes

Pemanggilan Ketua Jakmania dan manajemen Persija menurut Yusri Yunus dilakukan untuk meminta keterangan terkait kerumunan massa Jakmania di Bundaran HI.

Ia menjelaskan, dari Ketua Jakmania dan manajemen Persija penyidik ingin memastikan indikasi adanya pihak-pihak yang mengorganisir kerumunan massa Jakmania usai laga final Piala Menpora 2021.

“Kita ingin tahu sekarang, tim penyidik berusaha mengetahui apakah memang ini terorganisir untuk kumpul ini, karena sudah melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Dengan demikian, kepolisian berharap baik pengurus Jakmania, maupun manajemen Persija Jakarta bisa membantu pihak kepolisian dalam penyidikan perkara protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: Sarankan Anggaran untuk Ibu Kota Baru Direlokasi untuk Pembaharuan Alutsista, HNW: Itu Lebih Perlu

Sebelumnya, terkait kerumunan massa Jakmania di Bundaran HI, Yusri menjelaskan bahwa diduga ada lebih dari satu akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan undangan.

Meski demikian Yusri Yunus belum bisa membeberkan akun-akun medsos mana dan berapa jumlah akun yang saat ini diselidiki oleh polisi terkait kerumunan Jakmania.

Saat kerumunan massa di Bunderan HI terjadi, 65 orang Jakmania diciduk Polda Metro Jaya di lokasi kerumunan.

Sebanyak 65 orang Jakmania itu diamankan lantaran telah melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim kesayangan mereka Persija keluar sebagai juara Piala Menpora 2021 usai mengalahkan Persib Bandung.

Baca Juga: Hargai Niat UAS yang Galang Dana Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala-402, Ferdinand: Ide Ini Bagus Jika...

Untuk diketahui, 65 orang Jakmania yang diamankan Polda Metro Jaya terdiri atas 52 pria dewasa, kemudian 12 anak-anak, serta satu orang perempuan dewasa.

Sebanyak 65 Jakmania tersebut diamankan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan, guna mendalami penyebab kerumunan massa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 65 orang Jakmania, diketahui bahwa kerumunan massa tersebut adalah spontanitas para suporter tanpa ada yang menggerakan.

Baca Juga: Coba Jajaki Peruntungan, Real Madrid Berencana Datangkan Fabinho dari Liverpool

Selanjutnya, 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari, Polisi telah melakukan tes cepat Covid-19 dan seluruhnya negatif Covid-19.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler