Sebut Penangkapan Munarman seperti ‘Drama’, Pakar UI: Bulan Puasa, Sepatutnya Ada Cara yang Lebih Manusiawi

2 Mei 2021, 08:15 WIB
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror. /Dok Humas Polri/

PR DEPOK  Ahli hukum dari Universitas Indonesia (UI), Heru Susetyo turut memaparkan pendapatnya terkait penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Seperti diketahui, Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Selasa, 27 April 2021 lalu di kediamannya.

Melalui sebuah video wawancara yang diunggah kanal YouTube Bang Arief, Heru Susetyo memberikan tanggapannya atas penangkapan Munarman yang dinilai melanggar unsur Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Sengaja Dibuat Koma dalam Sinetron Ikatan Cinta, Ternyata Arya Saloka Lakukan Kegiatan Ini Bersama Keluarga

Menurut penilaiannya, tak sedikit peristiwa-peristiwa yang terkait dengan pelanggaran hukum dan HAM.

Ia pun menilai bahwa proses dan prosedur penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut kurang tepat.

“Kalau saya amati memang ada prosedur yang kurang tepat, bahwa ada pekerjaan penegakkan hukum itu sudah kewenangan dari negara,” tutur Heru sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 2 Mei 2021.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Minggu, 2 Mei 2021: Scorpio Tidak Bisa Andalkan Teman dan Capricorn Harus Lebih Sabar

Akan tetapi, setiap orang, baik itu tersangka, terdakwa, saksi, atau orang per orang yang terlibat dalam proses hukum harus dijamin juga hak-haknya.

“Jadi nggak boleh (kalau) orang ditangkap dengan sewenang-wenang tanpa ada kejelasan tentang apa yang dituduhkan kepada dia. Itu secara materiil,” ucapnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa hukum acaranya harus diketahui lebih dulu, terpenuhi atau tidaknya.

“Artinya proses penyelidikan, penangkapan, penahanan, pemeriksaan di pengadilan sampai pemidanaan itu betul-betul sesuai dengan hukum dan HAM atau tidak?” tutur Heru.

Baca Juga: Minta Mahfud MD Tak Salah Paham dengan Orang Papua, Ali Syarief: Mereka Hanya Minta Jangan Rusak Hutan Mereka

“Itu yang harus kita pertanyakan kepada aparat juga,” katanya lagi menjelaskan.

Sehingga bila warganet ramai memperbincangkan peristiwa tersebut, hal itu disebabkan karena penangkapan itu layaknya seperti sebuah drama.

“Kecuali kalau beliau (Munarman) mengancam atau dia dalam posisi memegang senjata, membahayakan penangkap, itu mungkin bisa ada upaya paksa yang lebih keras,” ujar Heru.

Baca Juga: Kode Redeem Fire Fire Hari Ini Minggu, 2 Mei 2021 Resmi dari Garena, Segera Klaim dan Tukarkan Sekarang

“Namun dalam keadaan biasa, apalagi bulan puasa juga, sepatutnya juga perlu ada cara yang lebih manusiawi,” katanya lagi.

Di samping itu, aktivis HAM tersebut juga merasa yakin bahwa Munarman tidak akan memberikan perlawanan pada aparat.

Ia menegaskan bahwa hak-hak Munarman sebagai tersangka juga harus diperhatikan, jangan sampai tidak dimanusiakan.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Minggu, 2 Mei 2021: Cancer Tinggalkan Lingkungan Pertemanan yang Suka Bergosip!

“Harusnya ada justice yang benar-benar fair, imparsial, dan juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

“Gelar perkara tidak harus terbuka untuk umum. Namun, yang terpenting harus melalui kaidah due process of law, bukan semata-mata ingin mengkriminalisasi tanpa dasar hukum,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler