Polri Bantah Klaim Kuasa Hukum Munarman Soal Pembersih Toilet, Teddy Gusnaidi: Perlu Ditelusuri Juga Nih!

- 1 Mei 2021, 15:43 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi kembali memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa pengacara Habib Rizieq, Munarman.

Kali ini Teddy menyoroti soal barang bukti yang ditemukan aparat saat menggeledah markas bekas FPI di Petamburan.

Diketahui berdasarkan penjelasan dari Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dipastikan bahwa bukti cairan yang diklaim sebagai pembersih toilet itu adalah bahan dasar peledak.

Baca Juga: Gerakan Pemuda Kristen Tuntut Munarman Dibebaskan, Ferdinand: Tidak Wakili Agama, Orang Ini Bisa Dipidana

Menanggapi kabar dari polisi tersebut, Teddy lantas menduga bahwa klaim kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution soal bukti yang ditemukan aparat adalah salah.

Mengingat sebelumnya, Hariadi Nasution menyangkal tuduhan barang bukti dengan mengatakan bahwa cairan yang ditemukan di Petamburan adalah cairan pembersih toilet.

"Artinya klaim kuasa hukum Munarman, bahwa cairan itu adalah pembersih WC tidak benar dong?" kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Veronica Koman Tolak Label OPM-KKB Teroris, Ferdinand: Andai Bicara di Depanku, Mukanya Kupastikan Makin Jelek

Kemudian, dia juga menduga kemungkinan motif yang dilakukan kuasa hukum Munarman adalah untuk menutupi bukti yang ditemukan aparat.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x