Polri Bantah Klaim Kuasa Hukum Munarman Soal Pembersih Toilet, Teddy Gusnaidi: Perlu Ditelusuri Juga Nih!

- 1 Mei 2021, 15:43 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi

Dengan dugaan itu, Teddy Gusnaidi lantas menyarankan agar kuasa hukum Munarman juga ikut diselidiki.

"Apakah tujuannya untuk menutupi bukti? Perlu ditelusuri juga kuasa hukumnya Munarman nih..," ucapTeddy Gusnaidi mengakhiri cuitan.

Cuitan Teddy Gusnaidi.
Cuitan Teddy Gusnaidi. Tangkap layar Twitter.com/@TeddyGusnaidi.

Baca Juga: Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil karena Tidak Diberi Pinjam HP untuk Bermain Judi Online

Diketahui sebelumnya, usai menemukan sejumlah bukti terkait dengan terorisme di Petamburan dan di kediaman Munarman, polisi langsung memeriksa lebih jauh bukti-bukti tersebut.

Setelah mendapatkan hasil penelitian dari cairan yang disebut pembersih WC itu, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa cairan itu merupakan bahan dasar peledak.

"Kami sampaikan dengan tegas hasil dari tim Puslabfor menunjukkan barang tersebut bahan kimia yang berpotensi untuk digunakan sebagai bahan peledak TATP," kata Ramadhan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Jadi Alasan Potong THR PNS, Ricky: Sebenarnya dengan Utang Ugal-ugalan yang Meroket

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihak polisi menemukan pula bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan untuk membuat bom molotov serta bahan baku peledak TNT.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x