PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Ricky Kurniawan mengemukakan komentarnya atas kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Sebelumnya dikabarkan, Menkeu Sri Mulyani memotong komponen THR PNS pada hari raya Lebaran 2021.
Dengan kebijakan tersebut, THR hanya akan berisi komponen gaji pokok dan tunjangan melekat. Oleh sebab itu, tunjangan kinerja kembali dihapus dalam komponen pembayaran THR seperti tahun lalu.
Baca Juga: Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil karena Tidak Diberi Pinjam HP untuk Bermain Judi Online
Menkeu Sri Mulyani juga menerangkan alasan mengapa pemerintah mengambil keputusan yang sama seperti di tahun 2020.
Menurut keterangannya, pemerintah masih mempertimbangkan penanganan Covid-19 yang membutuhkan dana besar. Terlebih, lanjut dia, banyak masyarakat umum yang masih membutuhkan bantuan negara.
Ia menilai, perubahan alokasi anggaran THR 2021 menunjukkan bahwa pemerintah masih fokus dalam menangani Covid-19 dan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi.
Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah memerlukan anggaran lebih untuk mengimplementasi beberapa program, yang di antaranya Kartu Prakerja, bantuan produktif untuk pelaku UMKM, subsidi kuota internet, serta imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM.