Minta Pembagian Zakat Tak Timbulkan Kerumunan, Menag Yaqut: Jangan Sampai seperti Tahun-tahun Sebelumnya

4 Mei 2021, 06:00 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram @gusyaqut

PR DEPOK – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengimbau panitia zakat di musala dan masjid dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat penyaluran dan penerimaan zakat fitrah.

Selain itu, Menag Yaqut juga mengimbau agar penyaluran zakat fitrah tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyerahan.

Menurut Menag Yaqut, saat ini panitia telah membuka penerimaan zakat menjelang Idulfitri, khususnya zakat fitrah.

Baca Juga: Miris! Seorang Pria Tua Harus Bawa Jenazah Istrinya Berjam-jam dengan Sepeda Setelah Ditolak Warga Desanya

Sebagaimana diketahui penerimaan zakat, biasanya berlangsung di masa akhir Ramadhan hingga menjelang salat ied.

Oleh sebab itu, imbauan tidak berkerumun dan menerapkan prokes disampaikan Menag Yaqut mengingat Indonesia saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," ujar Menag Yaqut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ditahan Sejak 2018 karena Tangkap Ikan di Myanmar, Nelayan Asal Aceh Diampuni Usai Kemlu Kirim Nota Diplomatik

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Gus Yaqut menyebut jajaran Kemenag siap untuk memantau dan memastikan pengumpulan sekaligus penyaluran zakat, infak, serta sedekah.

Penyaluran atau penyerahan itu tentu harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, lanjutnya, Kemenag juga akan memantau pengelolaan zakat infak dan sedekah untuk memastikan pelayanan melalui daring.

Baca Juga: 10 Lagu Sheila On 7 ini Cocok untuk Jadi Teman Bernostalgia

Misalnya, dengan membuka rekening pembayaran zakat demi memudahkan muzaki atau orang yang membayar zakat.

"Jadi, pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electrical channel. sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," ujarnya.

Kemudian, Menag Yaqut juga meminta agar masyarakat tidak menggelar takbiran keliling pada malam hari lebaran.

Baca Juga: Usai Dua Kali Terpapar Covid-19, Atta Halilintar Akui Kini Perbanyak Waktu di Rumah dengan Aurel Hermansyah

Menurutnya, permintaan itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dia juga mengimbau takbiran lebarn bisa dilakukan di masjid atau musala setempat tentu dengan catatan yakni menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, atau juga bisa dilakukan secara virtual.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler