Potensi Gelombang Covid-19 Indonesia Tinggi, Mendagri ke Pemda: Kebijakan Jangan Populer Tapi Rugikan Rakyat

4 Mei 2021, 07:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian /Puspen Kemendagri.

PR DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendgari) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan potensi gelombang Covid-19 di Indonesia terbilang tinggi.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dengan lintas kementerian, lembaga, dan daerah secara virtual, Tito Karnavian penyebab potensi tersebut salah satu jumlah penduduk yang banyak.

“Untuk itu kita jangan lengah, kita harus tetap bertahan dalam posisi ini,” kata Mendagri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemendagri.

Baca Juga: KKB Akan Gugat Pemerintah Soal Label Teroris, Abdul Kadir: Pengadilan Internasional Tak Layani Separatis

Tito menyarankan agar semua pihak harus waspada terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia lantaran mengacu pada pernyataan para pengamat di awal pandemi yang memprediksi negara dengan jumlah populasi melimpah berpotensi mengalami gelombang kasus Covid-19 yang besar.

Peristiwa tersebut bahkan sudah terbukti pada sejumlah negara dengan angka populasi penduduk yang besar dan saat ini tengah mengalami gelombang kenaikan Covid-19, seperti di India, Bangladesh, Brasil, dan Meksiko.

Atas tantangan tersebut, Mendagri mengatakan, Indonesia tidak bisa menghilangkan kasus Covid-19.

Baca Juga: Rekayasa Kekasih agar Tampak Tewas Gantung Diri, Mahasiswa di Mataram Divonis 14 Tahun Penjara

Upaya yang bisa dilakukan yakni dengan mengontrol dan mengendalikan kasus Covid-19.

Maka dari itu, sebagai langkah antisipasi, Tito Karnavian mengatakan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro harus dilakukan secara bertingkat dengan keberadaan posko dari tingkat provinsi sampai ke desa.

Hingga kini beberapa daerah telah memiliki posko sampai tingkat desa dengan berbagai jargon program.

Baca Juga: Pengurus Masjid yang Usir Warga Ternyata Kerap Ditegur Polisi, Ferry: Bahlul dari Awal, Rusak Citra Umat Islam

Misalnya, di Jawa Timur yang memiliki program Kampung Tangguh, Jawa Tengah dengan program Jogo Tonggo, Nusa Tenggara Barat yang memiliki program Kampung Sehat.

Meski demikian, berdasarkan peninjauan Mendagri selama sebulan terakhir, tidak semua daerah memiliki program semacam itu.

Padahal, PPKM skala mikro ini merupakan syarat yang harus dilaksanakan sampai ke tingkat Rukun Tetangga.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Selasa, 4 Mei 2021, Mulai Pukul 9.00 hingga 16.00 WIB

“Jadi kampung, RT dan RW lah yang paling paham masyarakatnya, kekuatannya di sana,” kata Mendagri

Tidak hanya itu, Tito Karnavian menekankan, kebijakan PPKM yang ditetapkan dalam bentuk Instruksi Mendagri merupakan perintah dari presiden yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Pelaksanaan PPKM ini tidak hanya dengan menerbitkan surat edaran, tapi juga ditunjang dengan adanya rapat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pembagian tugas, dan pengadaan posko di lapangan.

Baca Juga: Minta Pembagian Zakat Tak Timbulkan Kerumunan, Menag Yaqut: Jangan Sampai seperti Tahun-tahun Sebelumnya

Dengan demikian, salah satu kunci pelaksanaan PPKM skala mikro menurutnya adalah adanya sinergi dari Forkopimda.

“Tolong ini tanggung jawab kita bersama, rekan-rekan kepala daerah mohon betul jangan mengambil langkah atau kebijakan populer, tetapi kemudian merugikan rakyat,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler