Kabar Novel Baswedan Tak Lolos Uji ASN, Dipecat dari KPK, Benny K: Jokowi Langgar Revolusi Mental Gagasannya

4 Mei 2021, 15:51 WIB
Benny K Harman.* /Antara/

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menanggapi soal kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya tidak lolos uji Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dipecat dari KPK.

Benny menuturkan, jika kabar tersebut benar, menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar revolusi mental dan ideologi politik yang digagasnya sendiri.

Tanggapan itu disampaikan Benny K Harman, melalui akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Sidang Praperadilan RJ Lino Alami Penundaan, Sidang Direncanakan Dimulai Pada 18 Mei 2021 Mendatang

"Ada khabar Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat.Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yg dia gagas sendiri," ujar Benny K Harman.

Dijelaskannya, bahwa memperkuat KPK ialah upaya utama yang mesti dilakukan dari revolusi mental itu.

"Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu," ujar Benny K Harman, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuit Benny K Harman.*

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah mendengar kabar jika dirinya dan puluhan pegawai KPK lainnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN.

"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Atas kabar tersebut, Novel pun menduga telah adanya upaya yang dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

Baca Juga: Tak Lolos Uji ASN, Novel Duga Ada Upaya Singkirkan Orang Integritas KPK, Mardani: Pisau Pelemahan Kian Nyata

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel Baswedan.

Hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya sebagai proses alih status menjadi ASN, KPK telah menyatakan segera mengumumkannya sebagai bentuk transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

Baca Juga: Soal Kabar Pernikahan Rizky Bilar dan Lesti Kejora, Manajer: Apapun Aku Tahu tentang Dia, Ya Pokoknya Doain

Hasil tes wawasan kebangsaan itu telah di terima KPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa, 27 April 2021.

Penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes diberikan, yakni sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @BennyHarmanID

Tags

Terkini

Terpopuler