PR DEPOK - Penangkapan Munarman dengan kasus dugaan teroris beberapa waktu lalu tengah didalami kasusnya.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap tiga orang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tiga orang ini terkait dengan kasus yang menjerat Munarman.
Perihal penangkapan tiga orang eks petinggi FPI tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
"Benar memang, ada tiga (eks) petinggi FPI ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar ya," jelas Zulpan seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Dari penelusuran polisi, tiga orang yang ditangkap ini memiliki jabatan strategis dalam kelompoknya.
Pada tiga orang berinisial AS, AR, dan MU, meski telah mengetahui identitas masing-masing, Zulpan masih belum dapat menjabarkan debih detail lagi.
Terutama mengenai keterlibatan ketiganya dengan Munarman dalam kasus terorisme.
Hal tersebut karena menurutnya hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan oleh tim penyidik.
"Yang jelas, mereka punya jabatan strategis, informasinya sih ada panglima dan ketuanya ya. Dugaannya terkait kasus Munarman," lanjutnya.
Untuk diketahui bahwa selain melakukan penangkapan penggeledahan di markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kota Makasaar juga dilakukan oleh Densus 88.
Pada penggeledahan hari Selasa, 4 Mei 2021 itu diamankan juga sejumlah barang bukti.
Disebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan Densus 88 ini merupakan pengembangan dari kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.***