Sinergi BTN Syariah dan BAZNAS Permudah Pembayaran Zakat

7 Mei 2021, 17:21 WIB
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (tengah), Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar (kanan) dan Ketua BAZNAS, Noor Achmad pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dan Baznas di Jakarta. /

PR DEPOK - Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus bersinergi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan perbankan syariah. Terbaru, BTN Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah.

Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah.

Kemitraan dengan BAZNAS pun, lanjut Haru, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah.

Baca Juga: Jose Mourinho Tertarik Ingin Datangkan David de Gea Ke AS Roma

“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” kata Haru di sela penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dengan BAZNAS di Jakarta, Jumat 7 Mei 2021.

Adapun, selama ini BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.

Haru menuturkan selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS.

Baca Juga: Rakyat Geram Dilarang Mudik tapi WNA Bisa Masuk RI, Hilmi: Mereka Nerimo kok Asal Aturan Berlaku tuk Semua

Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.

“Kami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Haru.

Sementara itu, hingga April 2021, BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan positif di tengah kondisi pandemi yang masih menekan perekonomian nasional. UUS BTN tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 18,43% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp30,11 triliun pada April 2020 menjadi Rp35,66 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Terbitkan Kepgub No. 569/2021 tentang Prosedur Pemberian SIKM, Berikut Penjelasannya

Pertumbuhan aset unit bisnis syariah milik emiten bersandi saham BBTN tersebut ditopang kenaikan pembiayaan syariah sekitar 9,65% yoy menjadi Rp26,03 triliun per April 2021.

Peningkatan aset juga ditunjang pertumbuhan pada dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah yang tumbuh sekitar 36,29% yoy menjadi Rp27,58 triliun per April 2021.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Tags

Terkini

Terpopuler