PR DEPOK - Belum lama ini, publik dihebohkan dengan video yang viral di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI dikepung debt collector ketika tengah mengendarai kendaraan roda empat.
Prajurit TNI yang dikepung tersebut diketahui bernama Serda Nurhadi yang saat itu tengah membantu orang sakit.
Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat ini pihak kepolisian masih mengejar pelaku yang merupakan seorang debt collector atau penagih utang yang sempat mengepung Serda Nurhadi.
"(Para debt collector) dalam pegejaran anggota kami," ujar Guruh Arif Darmawan dalam keterangannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Kejadian pengepungan anggota TNI oleh penagih utang ini juga telah dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra.
Ia menuturkan bahwa anggota TNI yang dikepung dalam video yang viral di media sosial itu adalah anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.
Menurut Herwin, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB siang.
Insiden pengepungan oleh penagih utang atau debt collector ini bermula saat Serda Nurhadi berangkat dari kantor Kelurahan Semper Timur usai mendengar laporan PPSU atau Satpol PP bahwa ada mobil yang dikepung oleh sekelompok orang.
Setelah melihat mobil yang dikepung tersebut, Serda Nurhadi melihat ada seseorang yang sedang sakit dan seorang anak kecil di dalam mobil.
Baca Juga: Tuding Veronica Koman Kerap Memprovokasi, Nicholas Messet: Anda Bukan Orang Papua
Ia lantas berinisiatif membantu mobil yang dikepung tersebut dan mengambil alih mobil agar bisa sampai ke rumah sakit.
Akan tetapi, mengingat situasi yang tidak memungkinkan untuk bisa membawa mobil tersebut ke rumah sakit, Serda Nurhadi lantas memutuskan untuk membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara.
"Namun, karena dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, sampai kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," ujar Herwin Budi Saputra dalam keterangannya.
Baca Juga: Ditanya Soal Persiapan Jadi Capres 2024, AHY: Saya Tahu Diri, Tidak Ingin Berandai-andai
Saat menuju Polres Jakarta Utara pun, mobil yang saat itu telah diambil alih kemudinya oleh Serda Nurhadi masih diikuti oleh sejumlah penagih utang.***