Cek Fakta: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Dikabarkan Dipecat Akibat Tenggelamnya KRI Nanggala 402

- 4 Mei 2021, 16:02 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. /Dok. setkab.go.id

PR DEPOK – Beredar sebuah video di platform YouTube yang menyebutkan klaim bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat.

Disebutkan, Panglima TNI dipecat karena buntut dari tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Selain itu dalam halaman sampul video tersebut juga terdapat narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Sidang Praperadilan RJ Lino Alami Penundaan, Sidang Direncanakan Dimulai Pada 18 Mei 2021 Mendatang

"Nasibnya Berakhir..!!! Panglima TNI Dipecat Detik** Pemecatan Karena KRI Nanggala Tenggelam."

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube WARUNG POLITIK pada 29 April 2021.

Video berjudul "MENGEJUTKAN !! PANGLIMA TNI DI PECAT" telah ditonton lebih dari 7 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat akibat dari tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 tersebut?

Baca Juga: Tak Lolos Uji ASN, Novel Duga Ada Upaya Singkirkan Orang Integritas KPK, Mardani: Pisau Pelemahan Kian Nyata

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x