PR DEPOK – Menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021, sejumlah pos penyekatan di jalur mudik diperketat oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Senin, 10 Mei 2021, sebanyaK 17 titik periksa atau check point sebelumnya disiapkan sebagai pengamanan mudik sebagai pos pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di GT Cikarang Barat pada Minggu, 9 Mei 2021.
Baca Juga: Kerumunan Padati Pasar Klithikan Solo, Sindiran Geisz Chalifah: Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab!
“Untuk SIKM diperiksa di 17 check point itu,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Selain itu Sambodo juga menjelaskan 17 titik pemeriksaan tersebut berada di wilayah aglomerasi atau mudik lokal di Jabodetabek.
“Itulah yang akan bertugas untuk memeriksa dan mengetatkan terhadap perjalanan yang diistilahkan sebagai mudik lokal itu,” katanya.
Lanjutnya, Sambodo juga menjelaskan pemeriksaan SIKM tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti larangan mudik lokal, seperti yang disampaikan Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19.
Diketahui, sebanyak 31 pos pengamanan disiapkan seiring dengan larangan mudik periode 6-17 Mei 2021 mendatang.
Dari 31 titik pos pengamanan tersebut, terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos pengamanan dan pemeriksaan SIKM atau check point.
Berikut daftar titik penyekatan dan check point operasi Ketupat Jaya 2021 di perbatasan wilayah Jabodetabek.
Daftar 14 Titik penyekatan
1. Polda Metro: Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa
2. Bekasi Kota: Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Kedung Waringin, Cubeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, dan Gerbang Tol Cibatu
3. Tangerang Kota: Jatiuwung
4. Tangerang Selatan: Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Fadli Zon Dikabarkan Dicopot dari Jabatanya Usai Mengkritik, Simak Faktanya
Daftar 17 Pos Check Point
1. Jakarta Barat: Kalideres dan Joglo
2. Jakarta Timur: Jalan Lampiri Raya (Kalimalang) dan Panasonic (Pasar Rebo)
3. Jakarta Utara: Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan: Pasar Jumat dan Depan Kampus Budi Luhur
5. Bekasi Kota: Sumber Arta dan Harapan Indah
6. Kabupaten Bekasi: Kalimalang Tambun dan Cibarusah
7. Depok: Jalan Raya Ciputat-Bogor, Jalan Raya Bogor, Gerbang Tol Brigift, Gerbang Tol Kukusan, dan Gerbang Tol Bojong Gede
8. Tangerang Kota: Kebon Nanas.***