Terungkap, Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT Miliki Total Kekayaan Rp116 Miliar Lebih

10 Mei 2021, 14:55 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. /Instagram @humaspemkabnganjuk

PR DEPOK –  Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat diketahui mencapai Rp116 miliar lebih.

Diketahui, terakhir Novi melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.

Sebagai Bupati Nganjuk, ia memiliki 32 bidang tanah senilai Rp58 miliar lebih yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.

Baca Juga: Geram dengan Sumpah Serapah Netizen di TikTok, Rachel Vennya: Gue Gak Hidup di Sinetron

Selain itu, Bupati Nganjuk tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp764 juta terdiri dari Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.

Bupati Nganjuk juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1 miliar lebih, surat berharga Rp32 miliar serta kas, dan setara kas Rp26 miliar.

Sebenarnya total harta yang dimiliki Bupati Nganjuk senilai Rp119 miliar, tetapi ia juga tercatat memiliki utang Rp2,45 miliar, sehingga total hartanya adalah Rp116 miliar lebih.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Sempat Berubah, Puan: Kami di DPR Dengar Suara Rakyat yang Minta agar Diperjelas

LHKPN yang dilaporkan Novi tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.

Sebelumnya, Novi terjaring OTT yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Bareskrim Polri Nganjuk.

Untuk diketahui, dalam OTT oleh KPK dan Bareskrim Polri Nganjuk, Bupati Nganjuk diduga terjerat kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk yang turut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: Minta Eks Waketu FPI Aceh Ditangkap Kayak Munarman, Husin: di Video Jelas Ia Eksploitasi Anak Buat Mati Syahid

Ia mengatakan bahwa KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu 9 Mei 2021.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, pada Senin 10 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Usai OTT, Bupati Nganjuk diperiksa KPK bersama dengan pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Meski demikian, Ghufron belum merinci pihak-pihak yang ditangkap, serta jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Heboh Foto Berpasangan yang Diunggah Iis Dahlia, Netizen Soroti Ayus dan Nissa Sabyan: Go Publik

Ia mengatakan bahwa pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron melanjutkan.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Nganjuk beserta pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam OTT.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler