Pegawai KPK yang Terancam Dipecat, Pimpin OTT Bupati Nganjuk, Said Didu: Sepertinya Cepat, OTT Partai Penguasa

- 10 Mei 2021, 10:55 WIB
Said Didu.
Said Didu. / YouTube ILC

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu, 9 Mei 2021.

Kabar OTT KPK di Nganjuk tersebut dibenarkan oleh KPK yakni pada Senin, 10 Mei 2021. Diduga penangkapan itu dilakukan terhadap Bupati Nganjuk.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Pakar Sebut 'Bipang' Jadi Tanda Jokowi Mudah Disetir Sekelilingnya, Said Didu: Saya Kok Gak Yakin Ada Pembisik

KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan kasus lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Nurul Ghufron.

Pelaksanaan OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk tersebut diduga dipimpin oleh Harun Al-Rasyid, salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang sempat dikabarkan terancam dipecat dari KPK.

Baca Juga: KPK Kerja Sama dengan Bareskrim Polri Soal OTT Bupati Nganjuk, Ali Fikri: Tim Penyidik akan Tentukan Sikap

Adapun kabar OTT KPK dipimpin oleh Harun itu ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, pada Senin, 10 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x