PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu, 9 Mei 2021.
Kabar OTT KPK di Nganjuk tersebut dibenarkan oleh KPK yakni pada Senin, 10 Mei 2021. Diduga penangkapan itu dilakukan terhadap Bupati Nganjuk.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, pada Senin, 10 Mei 2021.
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan kasus lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Nurul Ghufron.
Pelaksanaan OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk tersebut diduga dipimpin oleh Harun Al-Rasyid, salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang sempat dikabarkan terancam dipecat dari KPK.
Adapun kabar OTT KPK dipimpin oleh Harun itu ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, pada Senin, 10 Mei 2021.