PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, disaat pemerintah bersikeras melarang masyarakat mudik.
Perihal itu, sebelumnya Muhammad Said Didu menanggapi dengan berkomentar di akun Twitternya @msaid_didu, pada Senin, 10 Mei 2021.
Ia mengatakan bahwa kini rakyat diusir pemerintah saat mudik, tetapi disaat yang sama WNA dijemput untuk masuk.
"Rakyatmu kau usir saat mau mudik. Saat yang sama engkau "menjemput" orang asing masuk. Engkau sebenarnya siapa sih?," ujar Said Didu.
Pernyataan Said Didu itu pun ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean dengan mengatakan bahwa narasi Said Didu itu berlebihan.
Menurutnya, pemerintah tidak mengusir rakyat, tetapi melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus.
Bantahan itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Senin, 10 Mei 2021.
Baca Juga: Simak! Tips Liburan Aman Saat Lebaran di Masa Pandemi Covid-19
"Narasimu berlebihan bang, pemerintah tak mengusir rakyatnya, tapi melakukan upaya pencegahan penularan covid-19 agar tak terjadi ledakan kasus yg tentu akan membuat kita kesusahan lagi," kata Ferdinand Hutahaean.
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa WNA yang masuk ke dalam negeri itu ialah dalam rangka kepentingan ekonomi dan investasi negara.
Disebut Ferdinand Hutahaean agar masyarakat bisa lebih bijak sedikit menanggapi kedatangan WNA ke dalam negeri.
"Sementara WNA itu masuk dlm rangka kepentingan ekonomi dan investasi yg masuk. Ayo bijak dikit," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, masuknya WNA asal China menuai pro dan kontra di masyarakat, mengingat pemerintah kini tengah melarang kegiatan masyarakat demi melakukan upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuturkan bahwa Dirjen Imigrasi tidak sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.
"Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai," kata Sahroni.
Dikatakan Sahroni, bahwa WNA yang masuk ke Indonesia tentu dalam pemeriksaan dan telah dinyatakan lolos.
"Jadi, dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," ujar Sahroni.***