Turut Desak MenpanRB Soal TWK KPK, Rizal Ramli: Harus Tanggungjawab Atas Tes yang Amburadul, Cetek, dan Norak

11 Mei 2021, 17:11 WIB
Ekonom Senior, Rizal Ramli. /Instagram @RizalRamli

PR DEPOK - Ekonom senior, Rizal Ramli, meminta pertanggungjawaban Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, terkait Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK di KPK.

Dalam keterangan tertulis, Rizal Ramli meminta pertanggungjawaban Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, atas Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang menurutnya amburadul, cetek, dan norak tersebut.

"Mas Tjahyo  harus tanggung jawab thd Test WK KPK yg amburadul, cetek, nora dan bias itu," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @RamliRizal.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Munarman Kabarnya Dibebaskan Tito Karnavian dan Puluhan Petugas Kepolisian, Simak Faktanya

Ia menuturkan, tes psikologi adalah tes yang sudah biasa dilakukan oleh suatu lembaga.

Akan tetapi, tes ini biasanya dilakukan secara profesional oleh lembaga yang melaksanakannya.

"Test Psychologi dsb hal yg biasa tapi dilakukan profesional," tutur ekonom senior itu menambahkan.

Cuitan Rizal Ramli. Tangkap layar Twitter @RamliRizal

Baca Juga: Mendekati Tenggat Pembayaran Zakat Fitrah, Berikut Harga Beras di Pasar Cisalak Depok

Pernyataan Rizal Ramli ini merupakan respons terhadap permintaan serupa yang dilayangkan oleh Laskar Rakyat Jokowi atau LRJ.

Sebelumnya, Laskar Rakyat Jokowi atau LRJ mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, untuk bertanggungjawab soal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang diselenggarakan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal LRJ, Ridwan Hanafi, Tjahjo Kumolo tidak boleh cuci tangan atas kegaduhan yang terjadi usai dilaksanakannya Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK di KPK.

Baca Juga: Siap-siap Bayar Zakat Fitrah Sebelum Lebaran, Simak Harga Beras di Pasar Sukatani Depok

Menurutnya, Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang digelar untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi ASN itu berpotensi mengganggu kinerja pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan pandangan antara Pimpinan KPK dengan Kemenpan-RB.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, mengatakan bahwa pihaknya menunggu penjelasan dari Kemenpan-RB terkait nasib dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Baca Juga: Pengakuan Umi Pipik Soal Almarhum Uje yang Berpoligami Sebanyak Tiga Kali: Dia Publik Figur

Mendengar pernyataan Cahya Harefa ini, Tjahjo Kumolo selaku Menpan-RB mengaku bingung dan heran dengan sikap KPK yang menyerahkan nasib 75 pegawainya kepada Kemenpan-RB.

"Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan-RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK," ujar Menpan-RB dalam keterangannya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @RamliRizal

Tags

Terkini

Terpopuler