Hampir 100 Ribu Data PNS 'Gaib' Masih Terima Gaji, Gde Siriana: Artinya Ada Jin dan Jurik yang Jadi PNS?

25 Mei 2021, 10:15 WIB
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Gde Siriana Yusuf. /Twitter/@SirianaGde.

PR DEPOK – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), M. Gde Siriana merespons pemberitaan soal adanya data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan fakta adanya PNS yang tidak berwujud alias ‘gaib’.

Dari hasil Pendataan Ulang PNS (PUPNS) tahun 2014, Bima Haria mengungkapkan fakta bahwa banyak PNS ‘gaib’ yang kerap menerima gaji.

Baca Juga: Tak Habis Pikir 97 Ribu PNS 'Gaib' Masih Digaji, Fadli Zon: SIapa yang Terima?

Atas adanya data PNS 'gaib' yang masih menerima gaji meski tak ada orangnya, Gde Siriana lewat akun Twitter pribaidnya @SirianaGde melontarkan pertanyaan menohok.

Gde Siriana mempertanyakan apakah hampir 100 ribu PNS 'gaib' yang masih menerima gaji adalah jin dan setan.

Artinya ada jin & jurik yg jd PNS?” kata Gde Siriana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 25 Mei 2021.

Cuitan Gde Siriana merespons kabar hampir 100.000 PNS 'gaib' masih terima gaji meski tidak ada orangnya. Tangkap layar Twitter.com/@SirianaGde.

Baca Juga: Berkaca pada Uni Soviet, Anis Matta Usul Pembubaran Negara Israel untuk Akhiri Konflik Abadi di Palestina

Sebelumnya, Bima Haria telah memberikan penjelasan terkait masalah tersebut pada Senin, 24 Mei 2021.

Bima Haria menerangkan bahwa sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali memutakhirkan data ASN, yang pertama kali dilakukan pada tahun 2002 silam.

“Itu dilakukan melalui pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem yang masih manual,” ujar Bima Haria.

Baca Juga: Istri Indra Bekti Sampaikan Rindu Mendalam pada Putranya yang Sudah 4 Tahun Tiada: Tunggu Bunda Sayangku

Ia pun menyebutkan bahwa proses PUPNS pada tahun 2002 tersebut membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar.

Oleh sebab itu, pemuktahiran itu tidak menghasilkan data yang sempurna dan masih banyak yang perlu dilengkapi.

Bahkan, menurut penuturan Bima Haria, masih banyak juga data-data palsu yang ada di sistem data PNS.

Baca Juga: Minta Pemerintah Boikot Produk Israel, Anggota DPR: Produk Mereka Tidak Boleh Lagi Masuk ke Indonesia

Proses PUPNS yang kedua kemudian dilakukan pada tahun 2014, dan dilakukan secara elektronik oleh para PNS.

“Pada tahun 2014, kita melakukan kembali pendataan ulang PNS. Tapi pada saat itu, kita sudah melakukannya secara elektronik, dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri, bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian, Biro SDM, BKD, BKPP, BKPSDM,” katanya.

“Hasilnya apa? Hasilnya ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” jelas dia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @SirianaGde

Tags

Terkini

Terpopuler