PR DEPOK - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), M. Gde Siriana Yusuf ikut menyoroti keputusan penonaktifan 75 pegawai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka dinonaktifkan lantaran dinilai tak memenuhi syarat melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berbeda dengan kebanyakan orang yang mempermasalahkan kejanggalan proses tes tersebut, Gde Siriana justru menilai bahwa tes wawasan kebangsaan yang digembar-gemborkan itu hanyalah alat.
"Ketika bnyk orang prtanyakan prtanyaan2 yg dianggap aneh & tdk relevan dlm TWK @KPK_RI sy mlihatnya itu hny sbg alat," kata Gde Siriana seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @SirianaGde pada Rabu, 12 Mei 2021.
Komite Eksekutif KAMI tersebut mengaku lebih tertarik menyoroti alasan sebenarnya dari penyingkiran 75 pegawai KPK.
Tampak penasaran, Gde Siriana lantas menanyakan terkait pihak manakah yang meminta atau memesan keputusan pemakzulan itu dilakukan.
"Sy lbh trtarik utk brtanya knp 75 org ini hrs dsingkirkn dr KPK. Pesanan siapa ini?," ucapnya menambahkan.