Lokasi Harun Masiku Sudah Diketahui Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK: Ada di RI, Bisa Ditangkap Jika SK Dicabut

29 Mei 2021, 20:32 WIB
Para pegawai KPK yang tak lulus TWK tegas menolak pembinaan dan lebih memilih dipecat. /YouTube Najwa Shihab

PR DEPOK - Pembawa acara Najwa Shihab menyinggung soal keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron.

Dalam dialog bersama sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Najwa Shihab sempat menanyakan soal keberadaan Harun Masiku.

"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih di sini? Di sekitar sini?" ujar Najwa Shihab, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari video yang diunggah di akun Instagram @najwashihab.

Baca Juga: Buka Suara Soal Rumah Tangga Adiknya, Kakak Nadya Mustika Akui Kecewa dengan Keputusan Rizki DA

Harun Al Rasyid, yang tengah berdialog dengan Najwa Shihab lantas mengiyakan bahwa Harun Masiku masih ada di Indonesia, dan ada di sekitar mereka.

"Ada (tidak keluar negeri), sinyal itu ada," tuturnya menjawab.

Tak puas dengan jawaban dari Harun Al Rasyid, Najwa Shihab kembali mengembangkan pertanyaannya dengan menanyakan kemungkinan bahwa Pimpinan KPK juga sebetulnya mengetahui Harun Masiku ada di sekitar mereka.

Baca Juga: Soimah Akui Sedih Saat Ketahui Lesti Kejora Akan Menikah dengan Rizky Billar, Kenapa?

"Jadi kalau penyidiknya tahu berarti harusnya Pimpinan KPK tahu dong? Ini kan lagi dicari-cari satu Indonesia nih, Harun Masiku," kata pembawa acara Mata Najwa itu.

Namun, pertanyaan ini enggan dijawab oleh Harun Al Rasyid dan para pegawai KPK lain, dengan alasan bahwa dirinya sudah diminta menyerahkan tugas sehingga tak bisa lagi melaporkan perihal kasus tersebut.

"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, jadi saya nggak bisa ngelaporin. Saya bergeraklah sama Sinal, nah itu ada (Harun Masiku) kita identifikasi di luar negeri waktu itu," tutur Harun Al Rasyid.

Baca Juga: Mau Daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta? Mudah, Cukup Datangi Kantor Lembaga Ini

"Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah, ya kan. Kira-kira dua bulan yang lalu ya. Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab)," kata Kasatgas Penyidik KPK itu.

Mendengar penjelasan dari Harun Al Rasyid, Najwa Shihab pun berkesimpulan bahwa jika SK penonaktifan para pegawai KPK ini dicabut, maka Harun Masiku bisa langsung ditangkap.

"Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung ditangkap ya (Harun Masiku)?" ujar Najwa Shihab.

Baca Juga: Hasto Sebut PDIP Sulit Berkoalisi dengan PKS, Mardani: Bagus, Adrenalin Kader Kami Terpacu Beri yang Terbaik

Para pegawai KPK tersebut dengan tegas mengiyakan pertanyaan dari presenter yang sempat menjadi reporter itu.

"Bisa ditangkap!" kata Harun Al Rasyid serta beberapa pegawai lainnya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler