Polisi Berhasil Amankan Terduga Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Hotel Kawasan Menteng

30 Mei 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/4711018/

PR DEPOK - Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan terduga pelaku dilakukan di wilayah Jakarta Timur.

Arsya mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan pihaknya berinisial AA dan berusia 24 tahun.

Baca Juga: Kunjungan ke Luar Kota Kerap Dikaitkan dengan Pilpres, Ridwan Kamil: Ada Agenda Produktif yang Disinkronkan

"Ya, baru diamankan, inisial atas nama AA umur 24 tahun," ujar Arsya pada Sabtu, 29 Mei 2021, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Arsya, saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan.

"Sekarang AA masih menjalani proses pemeriksaan terkait kasus pembunuhan itu di Polres Jakarta Pusat. Sudah dilakukan pemeriksaan ya," ujarnya.

Namun demikian, Arsya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait penangkapan terduga pelaku tersebut.

Dia mengatakan pihak kepolisian akan merilis informasi lengkapnya pada hari ini, Minggu, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Meski Elektabilitasnya Meroket Bayangi Ganjar dan Prabowo, Ridwan Kamil Mengaku Tahu Diri Hadapi Pilpres 2024

"Besok, rilisnya Minggu," ujar Arsya pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Sebelumnya, seorang mayat perempuan ditemukan tanpa busana di sebuah hotel di daerah Menteng Jakarta Pusat.

Korban wanita berusia 31 tahun yang diketahui berinisial IWA itu ditemukan pada Rabu, 26 Mei 2021 sekira pukul 16.45 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, AKP Paksi Eka membenarkan penemuan mayat wanita tersebut.

Baca Juga: Skenario Aksi Terorisme di Sejumlah Gereja Merauke Terkuak, Densus 88 Ringkus 10 Terduga Teroris Beserta Bukti

"Benar, diketahuinya Rabu tanggal 26 Mei 2021 pukul 16.45 WIB. Ditemukan tanpa busana dan ditutupi dengan tiga bantal di kepalanya," ujarnya.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Paksi Eka mengatakan bahwa pada tubuh korban ditemukan bekas cekikan.

“Hasil olah TKP, kami menemukan bekas cekikan di leher korban,” ujar Paksi pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler