PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan masyarakat kini sudah sulit mempercayai soal keamanan dana haji yang belakangan ini diyakinkan oleh pemerintah.
Lantaran menurutnya pernyataan yang dikeluarkan dan perbuatan yang dilakukan kerap bertolak belakang atau tidak konsisten.
Ia pun menyarankan agar masyarakat bisa percaya kembali, sebaiknya pengelolaan dana haji diaudit oleh akuntan publik.
Baca Juga: Terima Hasil Pemeriksaan Penyakit Autoimunnya, Ashanty Kaget Ada Penyakit Lain
Pendapat tersebut disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 7 Juni 2021.
“Supaya akuntabel dan transparan pengelolaan dana haji dan bisa dipercaya oleh masyarakat, sebaiknya di audit oleh akuntan publik. Masyarakat sdh sulit percaya krn antara perkataan dan perbuatan selalu tdk sama selalu bertolak belakang,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com
Diketahui sebelumnya, DPR RI memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.
"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," tuturnya.
Ace mengatakan dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.
"Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," katanya
Dia menjelaskan dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).
Kemudian, lanjutnya, dana haji ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga.
Baca Juga: Cara agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak 5 Hal Berikut Ini
Ace mengatakan karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya.
Namun, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.
"Yaitu ya rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," tuturnya.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Juni 2021: Nino Ingin Ambil Hak Asuh Reyna, Al dan Andin Cari Cara Lain
Dia pun mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji tersebut.
Jika ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut, katanya, sebaiknya tabayyun (mencari kejelasan) termasuk juga soal dana haji ini.***