Antrian Jamaah Haji Kian Memanjang, Begini Tanggapan dari Kemenag

9 Juni 2021, 07:15 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi. /kemenag.go.id

PR DEPOK – Tertundanya pemberangkatan jamaah haji dalam kurun waktu dua tahun terakhir memberikan dampak dengan panjangnya antrian

“Tertundanya keberangkatan dua tahun terakhir, tentu memperpanjang antrian, itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari,” ucap Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi kemenag di Bogor, Selasa, 8 Juni 2021.

Pemerintah disebut Khoirizi, akan berupaya memberikan respon positif dengan merencanakan beberapa langkah agar antrian tidak semakin melebar dan tidak bisa dikendalikan.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengoptimalkan regulasi.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Ronaldo Mulai Mencari Klub Baru, Balik ke Manchester atau ke Paris

“Misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun,” tutur Khoirizi.

“Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah,” tambahnya.

Khoirizi juga menilai pemerintah telah mengupayakan kepada pihak Arab Saudi untuk mengembangkan sarana prasarana di beberapa tempat seperti di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Pengembangan sarana prasarana itu ditujukan agar ke depannya nanti akan ada penambahan jumlah kuota haji.

Baca Juga: Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Terbaru 2021

Di tahun 2019, Indonesia mendapatkan penambahan kuota jamaah sebanyak 10 ribu dan membuat total kuota menjadi 221 ribu.

“Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221 ribu,” tutur Khoirizi.

“Penambahan kuota perlu ditunjang perbaikan sarana. Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi,” jelas Khoirizi.

Khoirizi melanjutkan, bahwa jemaah yang keberangkatannya harus mengalami penundaan, akan diutamakan pada pemberangkatan melalui penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang.

Baca Juga: Jelang Laga Melawan UEA, Ketum PSSI: Kekalahan Ini Harus Dievaluasi Tim dan Pelatih

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi baru mengenai alasan Arab Saudi yang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa pun tentang haji.

Endang menilai berdasarkan apa yang sudah disampaikan Plt Menteri Media/Penerangan Arab Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, bahwa mutasi virus Covid-19 dan betapa terbatasnya vaksin menjadi salah satu penyebabnya.

“Mutasi virus Covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah Covid-19 menjadi alasan Arab Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini,” tutur Endang Minggu, 6 Juni 2021 lalu.

Endang juga menyebutkan bahwa Plt Menteri sebenarnya sudah memberikan informasi secara bertahap sehubungan dengan perkembangan Covid-19.

“Plt Menteri Media memang secara berkala memberikan penjelasan melalui konferensi pers terkait perkembangan Covid-19. Dan penjelasan tentang alasan belum umumkan teknis operasional haji disampaikan dalam konferensi pers hari ini,” tambahnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler