Said Didu Sebut Siapapun Presiden Setelah 2024 Akan Hadapi Persoalan Berat, Apa Itu?

10 Juni 2021, 13:50 WIB
Muhammad Said Didu menilai presiden setelah 2024 nanti akan menghadapi persoalan utang yang begitu berat karena warisan pemerintahaan saat ini. /Twitter.com/@msaid_didu.

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu baru-baru ini melontarkan satu pernyataan menohok.

Hal tersebut dilontarkan Said Didu lewat satu cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Kamis, 10 Juni 2021.

Said Didu mengatakan siapapun sosok yang nanti akan terpilih menjadi presiden setelah tahun 2024 mendatang akan menghadapi persoalan yang berat.

Baca Juga: Sebut PPN Ibarat seperti 'Pukat Harimau', Said Didu: PPN Jangan Dibungkus dengan Kata-kata Indah

Adapun persoalan berat yang akan dihadapi presiden setelah tahun 2024 mendatang ini adalah soal utang karena diperkirakan terima warisan hingga lebih dari Rp10 ribu triliun.

Siapapun jadi presiden setalah 2024 akan menghadapi persoalan hutang yang sangat berat karena diperkirakan menerima warisan hutang lebih Rp10.000 trilyun," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lebih lanjut, Said Didu menyebutkan perkiraan utang yang akan diwariskan tersebut belum lagi ditambah dengan utang BUMN yang belum dihitung.

Baca Juga: Kanada Perangi Islamofobia di Negaranya, Sindiran Said Didu: di Wakanda Justru ‘Dipelihara’ oleh Penguasa

Begitupun, persoalan berat yang akan dihadapi presiden mendatang adalah 'keharusan' mencicil pembayaran utang tersebut.

Dan harus mencicil pembayaran hutang sekitar Rp1.000 Triliun per tahun,” tutup Said Didu mengakhiri cuitannya.

Cuitan Muhammad Said Didu. Tangkap layar Twitter.com/@msaid_didu.

Diketahui bersama, utang luar negeri Indonesia terus mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Sebut Sembako akan Kena PPN, Said Didu: Bagi Pendukung Pemerintah Menambah Utang, Kalian akan Merasakan

Per akhir Maret 2021, utang Indonesia dikabarkan mencapai Rp6.445,07 triliin atau setara dengan 41,64 persen dari PDB Indonesia.

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang tersebut mengalami kenaikkan sebesar 1,3 persen ketimbang posisi utang bulan sebelumnya.

Secara nominal, posisi utang pemerintah mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler