PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi terkait rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Said Didu menjelaskan pandangannya terkait alasan pemerintah menaikkan tarif PPN saat ini. Ia menggambarkan PPN seperti "pukat harimau".
Pernyataan itu disampaikan Said Didu melalui kanal Youtube miliknya MSD, pada Selasa, 8 Juni 2021.
Ia menyatakan pemerintah tampak kelihatan nafsu sekali mengejar pajak, seperti ingin mencari jalan pintas menggunakan "pukat harimau".
"Saya ingin menggambarkan sedikit apa sih penyebabnya sehingga kelihatannya nafsu sekali mengejar pajak, dan keliatannya ingin mencari jalan pintas menggunakan pukat harimau. Pukat harimau itu adalah Pajak Pertambahan Nilai, itu pukat harimau," ujar Said Didu.
Lalu Said Didu menjelaskan kondisi ekonomi dalam negeri yang saat ini disebutnya beban utang negara sudah sangat besar, tanpa belanja juga sudah tidak kuat.
"Kita tau bahwa beban utang sudah sangat besar, tanpa belanja pun sudah tak kuat," kata Said Didu.
Said Didu menyebut bahwa yang menjadi pertanyaan ialah pajak itu musuh utama dari investasi dan daya beli.