Wakil Bupati Sangihe Meninggal, Warganet Ramaikan Tagar #SaveSangiheIsland

11 Juni 2021, 09:51 WIB
Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong meninggal dunia. Warganet gaungkan tagar #SaveSangiheIsland dan #TandatanganiPetisi demi dukung perjuangan ia yang keras menolak tambang emas di pulau kecil Sangihe. /ANTARA/HO-Dok Pribadi.

PR DEPOK - Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 9 Juni 2021 lalu.

Kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong ini sebelumnya dilaporkan oleh Pejabat Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sangihe, Maya Budiman.

Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong meninggal dunia saat menaiki pesawat dengan nomor penerbangan JT. 740 dengan tujuan Makassar.

Baca Juga: Geram Orang Tua Dihujat Jelang Pernikahan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Lapor Polisi dan Tempuh Jalur Hukum

Helmud Hontong dikabarkan menempati kursi 25E ditemani Harmen Kontu selaku ajudan pribadi yang duduk di kuris 25F.

"Pukul 16.17 saat di bandara Hasanudin Makasar, dokter dan perawat segera naik ke pesawat untuk mengecek kondisi Bapak Helmud yang sudah tidak sadarkan diri," kata Maya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong ini membuat kasus penolakan tambang emas di Kepulauan Sangihe kembali terbuka ke publik.

Baca Juga: Mahalini Kenalkan Billy Syahputra ke Orang Tua dan Sempat Jalan Bersama di Bali, Sinyal Sudah Direstui?

Sebagai informasi, Helmud Hontong sebelum meninggal dunia dikenal sebagai sosok yang menolak keras terhadap rencana tambang emas di pulau kecil Sangihe.

Tak sedikit warganet lewat tagar #SaveSangiheIsland dan #TandatanganiPetisi mendukung kembali perjuangan Helmud Hontong yang menolak tambang emas tersebut.

“Beliau salah satu tokoh yang menentang tambang emas, 29 januari 2021, Kementerian ESDM memberi surat ijin penambangan pada 28 April 2021, beliau (Bapak Helmud Hontong) meminta surat ke Kementerian ESDM untuk minta membatalkan izin itu. Minta doanya ya untuk beliau. Dan bantu isi petisi ini ya guys. Terimakasih,” komentar akun @osh****.

Baca Juga: Ingin Habib Rizieq Dilaporkan Lagi Perkara Fitnah, Muannas Alaidid: Saya Berharap Mas Diaz Ambil Langkah Hukum

“Halo teman-teman, bantu isi petisi ini yuk buat bantu melindung pulau sangihe yg mau dijadiin lokasi pertambangan,” tulis akun @e****ate.

“#SaveSangiheisland @jokowi. Sangihe pulau yang indah. Kami TOLAK tambang!,” tulis akun @d****_a***wi.

Petisi penolakan tambang emas itu juga dipublish di change.org. Petisi tersebut diberi judul "Sangihe Pulau yang Indah, Kami TOLAK Tambang!”. Hingga Jumat, 11 Juni 2021 petisi tersebut telah ditandatangani oleh sebanyak 47.070 orang.

Baca Juga: Lawan Arahan Presiden hingga Absen Panggilan Komnas HAM, Abdillah: KPK Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?

Petisi ini dibuat sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap dikeluarkannya izin pertambangan dalam bentuk SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 yang ditandatangani Ridwan Djamaluddin, selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

SK Produksi ini mengizinkan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melakukan pertambangan pada wilayah Sangihe seluas 42.000 Hektar (420 km persegi).

Sementara peraturan ini bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014, dimana pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2000 Km persegi dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh dijadikan lokasi pertambangan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka dan Tanggal Berapa? Simak Penjelasan dan Estimasinya

Berdasarkan data, Pulau Sangihe hanya berukuran 736 Km persegi yang artinya wilayah pulau tidak boleh menjadi lokasi pertambangan karena telah melanggar Undang-Undang.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler