PR DEPOK - CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, mengomentari pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan oleh Habib Rizieq pada sidang kemarin, Kamis, 10 Juni 2021.
Dalam keterangannya, ia menyoroti pernyataan Habib Rizieq yang menyeret nama Diaz Hendropriyono dan menuding anak dari AM Hendropriyono itu terlibat dalam kasus penembakan enam Laskar FPI.
Menurut Muannas Alaidid, tuduhan Habib Rizieq ini adalah tuduhan yang seirus.
"Ini tuduhan serius, seperti adagium fitnah lebih kejam dari pembunuhan yg dituduhkan," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Tak cukup sampai di situ, ia pun berharap agar Diaz Hendropriyono mau melaporkan dan menempuh jalur hukum atas tudingan yang dilontarkan oleh Habib Rizieq.
"Saya berharap mas diaz melaporkan & mengambil langkah hukum sebagai warganegara," tuturnya menambahkan.
Untuk diketahui, sebelumnya terdakwa dalam kasus swab test RS Ummi, Habib Rizieq Shihab, menuding ada keterlibatan Diaz Hendropriyono dalam penembakan yang menewaskan 6 Laskar FPI.