PR DEPOK – Akademisi bidang sosiologi, Musni Umar menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal pengenaan pajak pada sekolah.
Sri Mulyani sebelumnya buka suara terkait rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan di sekolah.
Menurut penuturannya, dirinya memastikan bahwa sekolah negeri tidak akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
Di sisi lain, lanjut Sri Mulyani, sekolah negeri justru akan dibantu oleh pemerintah melalui anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Musni Umar lewat akun Twitter pribadinya @musniumar, merasa prihatin lantaran hanya sekolah swasta yang akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
“Yg buat prihatin, hanya sklh swasta yg akan dipajaki,” tutur dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 23 Juni 2021.
Lebih lanjut, Musni Umar menilai wacana sekolah swasta dikenakan pajak tidak adil. Menurut dia, pemerintah seharusnya mengenakan pajak kepada sekolah negeri.
“Ini tdk adil. Sehrsnya yg dipajaki sklh negeri,” ujar Musni Umar menjelaskan.
Hal itu disebabkan karena tak sedikit anak dari golongan menengah ke atas yang lolos seleksi masuk sekolah negeri.
Selain itu, Musni Umar mengatakan bahwa selama ini sekolah negeri juga sudah mendapatkan fasilitas negara.
“Dpt fasilitas negara, yg sklh negeri bnyk anak kaya yg lolos seleksi,” ucap dia menambahkan.
Musni Umar berpendapat anak dari golongan menengah ke bawah nantinya tak dapat bersaing dengan siswa dari sekolah swasta dan pesantren.
“Anak rakyat jelata tdk bisa bersaing umumnya s. pesantren & swasta,” kata Musni Umar mengakhiri cuitannya.