Memohon kepada Jokowi Terapkan PSBB, Charles Honoris: Tolong Pak, Jangan Sampai Kita Tersapu ‘Banjir Bandang’

27 Juni 2021, 17:50 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris. /Instagram @charleshonori

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kondisi Covid-19 di Indonesia sudah darurat.

"Tolong Pak Jokowi, kondisi (Covid-19) sudah darurat. Jangan sampai ini semakin gawat, dan akhirnya kita semua tersapu 'banjir bandang' yang sebenarnya sudah kita ketahui ancamannya, tapi telat kita tanggulangi," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Minggu, 27 Juni 2021.

Diketahui sebelumnya Jokowi menyatakan pemerintah tetap menerapkan kebijakan PPKM Mikro untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Soroti Komisaris BUMN yang Hina Anies Baswedan, Gus Umar: Manusia seperti Ini Tak Beradab Diangkat Komisaris

Lantas Charles mengatakan angka kasus harian Covid-19 yang terus mencetak rekor menunjukkan kurva infeksi di Indonesia sedang terus meroket, dan belum tahu titik puncaknya sampai di mana.

Sehingga, kata dia, kurva yang meroket bahkan nyaris vertikal ini mirip dengan kurva infeksi India pada April lalu, yang membuat negara tersebut lumpuh karena tingkat penularan yang sangat tinggi setelah upacara massal keagamaan.

Melihat angka kasus harian Covid-19 yang terus mencetak rekor belakangan ini, menurutnya, PPKM Mikro tidak lagi efektif untuk meredam laju penularan di hulu.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 27 Juni 2021: 59.021 Positif, 50.597 Sembuh, 1.052 Meninggal Dunia

"Angka keterisian tempat tidur (BOR) fasilitas kesehatan di hilir, seperti di lima provinsi Pulau Jawa sudah merah, di atas 80 persen," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan untuk menyelamatkan hilir yang nyaris kolaps, Jokowi perlu menerapkan PSBB nasional atau setidaknya penguncian di Pulau Jawa, yang berimplikasi pada penutupan secara total terhadap sekolah, pusat perbelanjaan dan perkantoran, kecuali pada segelintir sektor usaha vital tertentu.

Apabila pembatasan mobilitas besar-besaran tidak dilakukan di hulu, kata Charles, maka penambahan kapasitas faskes sebanyak apapun di hilir tetap tidak akan memadai.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dipilih Dapat Ungkap Pekerjaan yang Cocok untuk Anda

Apalagi, lanjutnya, tidak semua provinsi memiliki kapasitas faskes yang sama. Kapasitas faskes di Pulau Jawa tentu berbeda dengan kapasitas di Indonesia Timur.

"Kita tentu tidak ingin, jika tanpa pembatasan sosial besar-besaran, provinsi lain seperti di Indonesia Timur, yang BOR faskesnya saat ini masih hijau, menjadi kacau balau seperti faskes Pulau Jawa sekarang," tuturnya.

Charles juga menekankan bahwa faskes di hilir tidak akan kuat meredam "banjir bandang" bila angka penularan dari hulu sangat deras.

Baca Juga: Menkes Inggris Mundur Usai Langgar Prokes, Yan Harahap: di Suatu Negeri, Bukan Mundur Malah Mau Nambah Periode

"Derasnya penularan Covid-19 di hulu harus kita redam sedini mungkin dengan pembatasan sosial besar-besaran," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler