Beredar Gambar Harga Fantastis Isoman di RS dan Hotel, Gde Siriana: Gimana dengan Rakyat yang Tak Mampu?

2 Juli 2021, 18:33 WIB
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Gde Siriana Yusuf. /Twitter.com/@SirianaGde.

PR DEPOK – Komite Eksklusif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana menanggapi beredarnya sejumlah gambar yang memperlihatkan daftar harga paket isolasi mandiri (isoman).

Gde Siriana menuturkan bahwa paket isoman tersebut sudah termasuk fasilitas kesehatan yang lengkap sekaligus makan.

Paket Isoman dari RS dan Hotel, fasilitas kesehatan lengkap plus makan,” tutur Gde Siriana seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Luhut Ancam Eksekusi yang Langgar PPKM Darurat, Iwan Sumule: Rasa-rasanya Ingin Kutumbuk Mulutnya Itu

Dengan demikian, ia pun mempertanyakan, bagaimana nasib golongan masyarakat yang tidak mampu.

Bagaimana dg rakyat tak mampu?” kata dia lagi dalam cuitannya tersebut.

Di akhir cuitannya, Gde Siriana mengatakan bahwa golongan masyarakat tidak mampu hanya bisa menghuni parkiran dan lorong-lorong RS.

Baca Juga: Bukan Ivermectin, Pakar Penyakit Menular Sarankan Pakai Obat Ini untuk Mengobati Covid-19

Ya keleleran di parkiran dan lorong-lorong RS,” ujar Gde Siriana mengakhiri cuitannya.

Cuitan Gde Siriana soal beredarnya gambar harga paket isoman di RS dan hotel. Tangkap layar Twitter.com/@SirianaGde.

Diketahui, gambar tersebut memperlihatkan daftar harga paket isoman dari sejumlah RS dan hotel dengan nominal yang fantastis.

Dalam gambar yang beredar, paket isoman tersebut memiliki berbagai macam harga, ada yang ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Anwar Abbas Sebut Tuhan Murka Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Gus Sahal: bagi Bapak Saudi Dimarahi Juga?

Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 1 Juli 2021.

Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diimplementasikan lebih ketat dibandingkan PPKM Mikro.

Baca Juga: Obat Jane Shalimar Sangat Mahal, Sahabat Beberkan Harganya serta Perjuangan yang Dilalui agar Bisa Sembuh

“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” tutur Jokowi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler