Sebut Covid-19 Ujian, Gde Siriana: Apakah Penguasa Manfaatkan untuk Bunuh Demokrasi dan Rampok Anggaran?

6 Juli 2021, 16:11 WIB
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Gde Siriana Yusuf. /Twitter.com/@SirianaGde.

PR DEPOK – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf mengungkapkan pandangannya terkait pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dalam pandangannya, Gde Siriana menilai pandemi Covid-19 yang tengah merebak di Indonesia ini mengandung tiga ujian.

Pandangan soal pandemi Covid-19 itu dilontarkan Gde Siriana lewat satu cuitan di akun Twitter pribadinya @SirianaGde.

Baca Juga: Diduga Sindir Anies Baswedan ‘Kampanye Politik’, Yunarto Wijaya: Juru Wabah Gak Usah Berpolitik Terlalu Jauh

Sy memandang pandemi Covid19 sbg 3 ujian,” kata Gde Siriana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 6 Juli 2021.

Dijelaskan dia, ujian pertama yaitu keimanan saat melihat ada orang yang terpapar Covid-19, bahkan hingga meninggal dunia.

Ujian keimanan ketika kita sakit tertular bhkan meninggal,” ujar dia menegaskan.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Tiadakan Salat Hari Raya Iduladha dan Takbiran Keliling di Wilayah PPKM Darurat

Selanjutnya ujian kedua adalah pengetahuan. Gde Siriana mempertanyakan apakah vaksin mampu melawan Covid-19 atau semata-mata hanya menjadi lahan bisnis.

Ujian ilmu pengetahuan, apkh vaksin sanggup lawan Corona atau demi bisnis semata,” tuturnya lagi.

Ujian yang ketiga adalah soal demokrasi, di mana ada dugaan penguasa yang memanfaatkan situasi untuk membunuh demokrasi sekaligus merampok anggaran.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Perpanjang Masa PPKM Mikro pada 6 Juli sampai 20 Juli 2021 di Luar Pulau Jawa dan Bali

Ujian demokrasi, apkh penguasa manfaatkan utk bunuh demokrasi & merampok anggaran,” kata Gde Siriana mengakhiri cuitannya.

Gde Siriana berpandangan bahwa pandemi Covid-19 sebagai tiga ujian di antaranya keimanan, ilmu pengetahuan, dan demokrasi. Tangkap layar Twitter.com/@SirianaGde.

Diketahui bersama, kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Atas hal tersebut, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Minta Jokowi Jangan Kibarkan Bendera Putih, Pandu Riono: Pimpin Rakyat Indonesia Memerangi Pandemi

“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” kata Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan selama penerapan PPKM Darurat demi keselamatan bersama.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler