PPKM Darurat Diselenggarakan, Menko PMK Sebut Bansos Sudah Didistribusikan Secara Bertahap

7 Juli 2021, 12:10 WIB
Menko Bidang Pembanganan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. /Dok. Sekretariat Kabinet RI

PR DEPOK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah diselenggarakan sejak 3 Juli 2021 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan hingga kini pemerintah sudah memulai untuk mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terkena dampak termasuk pada keluarga-keluarga miskin baru.

“Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT. POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat,” ungkap Muhadjir dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenko PMK.

Menko PMK Muhadjir yakin pendistribusian bansos di masa PPKM Darurat akan berjalan lancar dibandingkan pada masa PSBB ketat tahu lalu.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Negara Sudah Tak Mampu Menangani Covid-19, Ferdinand: Membangun Citra Negatif Bangsa Ini

Hal ini disebabkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah mengalami proses verifikasi yang lebih bagus dibandingkan pada masa penyaluran bansos tahun lalu.

“Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapi lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu,” tutur Menko PMK Muhadjir.

Setahun silam Menko PMK sempat menitikan air mata akibat penyaluran bansos yang datanya dikumpulkan melalui RT, RW, dan musyawarah desa tanpa dilakukan proses verifikasi tingkat kabupaten kota.

Muhadjir juga mengakui walau terdapat sejumlah kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, namun pendistribusian itu dilakukan supaya masyarakat bisa terus menjaga kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Ingin Dapat BST, PKH, dan Kartu Sembako BPNT 2021? Daftar di DTKS Kemensos Melalui cekbansos.kemensos.go.id

“Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan,” ujar Menko PMK Muhadjir.

Menko PMK juga menuturkan bahwa salah satu langkah yang dibutuhkan adalah pengontrolan dalam pendistribusian BST.

Pengontrolan dilakukan agar dana yang didistribusikan pemerintah tidak tertinggal di rekening pertama, dan bisa dipergunakan untuk belanja sekaligus menyalakan kembali roda perekonomian.

“Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim. Harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah,” jelas Menko PMK Muhadjir.

Baca Juga: Wapres Minta Warga Dididik agar Tak Termakan Hoaks, Panca: Produsen Hoaks Terbesar Itu Negara, Didik Negaranya

Menko Muhadjir juga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat di tingkat RT dan RW sangat diperlukan dalam pengawasan distribusi.

Bentuk pengawasan yang bisa dilakukan menurut Muhadjir misalnya dengan menempel daftar nama-nama penerima bansos di balai kantor desa supaya transparan dan setiap orang bisa mengetahui siapa saja yang berhak.

“Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan," ungkap Muhadjir.

“Saya kira kontrol paling jitu itu justru adalah kontrol sosial dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik,” tutup Menko PMK Muhadjir.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Terkini

Terpopuler