Sebut Masuknya TKA China Soal 'Sensitifitas Negara', Jansen: di Masa Pembatasan Lebih Baik Pintu Asing Ditutup

8 Juli 2021, 12:35 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. /Tangkapan layar Twitter/@jansen_jsp//

PR DEPOK - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menanggapi soal kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, China ke Indonesia.

Kedatangan TKA China menjadi perdebatan publik, lantaran masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.

Menurut Jansen, soal TKA China sejak dulu memang sudah mengganggu, bahkan jauh sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Ia menyebut, apalagi virus Covid-19 ini berasal dari China, belum lagi di dalam negeri banyak pekerja yang terkena PHK dan menganggur. Jansen menegaskan bahwa ini terkait sensitifitas negara.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Inginkan Perluas Jangkauan Penyekatan demi Cegah Klaster Baru Covid-19 Selama PPKM Darurat

"Soal TKA Cina. Diluar debat soal nasionalisme dll berita masuknya mereka ini sejak dulu memang sudah mengganggu. Bahkan jauh sebelum ada Covid dan pembatasan. Apalagi virus ini berasal dr Cina. Belum lagi disini jg banyak pekerja kena PHK & nganggur. Ini soal sensitifitas Negara," ujar Jansen Sitindaon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @jansen_jsp.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di masyarakat saat timbul kesan bahwa rakyat dibatasi, sedangkan TKA China bebas keluar masuk negara ini.

Ia menegaskan jika TKA China yang telah melakukan tes PCR diizinkan masuk, masyarakat Indonesia pun melakukannya untuk penerbangan domestik.

Menurutnya, di masa pembatasan aktivitas masyarakat saat ini lebih baik akses pintu masuk bagi warga asing ditutup dulu.

Cuitan Jansen Sitindaon.

"Belum lg jadi timbul kesan, masyakarat sendiri dibatasi, TKA Cina bebas keluar masuk. Kalau kata mbah Marijan ini sdh soal “roso”. Soal mereka telah di PCR dll, kalau itu kita saja yg terbang domestik jg pakai itu. Dimasa pembatasan ini lebih baik pintu asing itu tutup saja dulu," kata Jansen Sitindaon.

Terkait hal itu, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Sejumlah tempat ditutup, dan kegiatan masyarakat dibatasi dengan ketat, serta beberapa ruas jalan besar di Jabodetabek tampak dilakukan penyekatan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @jansen_jsp

Tags

Terkini

Terpopuler