Minta Polri Percepat proses Hukum dr Louis, Husin Shihab: Gegara Dia Orang Makin Nggak Percaya Bahaya Covid-19

13 Juli 2021, 09:19 WIB
Husin Shihab. /Twitter.com/@HusinShihab.

PR DEPOK – Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab meminta atensi Polri untuk mempercepat proses hukum dokter Louis.

Menurut Husin Shihab, sudah banyak orang yang menjadi korban hoaks Covid-19 termasuk yang dibuat dokter Louis.

Akibatnya, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin sulit untuk diselesaikan.

Baca Juga: Lirik We Don't Have To Talk About It, Lagu Keenam dari Album Snoh Aalegra

Hal itu disampaikan Husin Shihab melalui cuitan di akun Twitter @HusinShihab, pada Senin, 12 Juli 2021.

Mohon atensi Polri @DivHumas_Polri untuk percepat proses hukum dr Louis,” tulis Husin Shihab, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @HusinShihab.

Sudah banyak korban hoax soal Covid19 yang membuat pandemi ini gak selesai-selesai,” tambahnya.

Menurutnya, jangan sampai gegara hoaks yang dibuat dokter Louis menjadikan banyak orang semakin tidak percaya akan bahaya Covid-19.

Baca Juga: Tak Setuju Dokter Louis Ditahan, Berlian Idris: Pendapatnya Memang Bahaya, Cukup Akun Medsosnya Dibekukan

Keluarga kita udah banyak juga yang kenak Covid-19, jangan karna gara-gara dokter ini orang makin gak percaya soal bahaya Covid-19!,” kata Husin Shihab, mengakhiri cuitan.

Seperti diketahui, dokter Lois kini tengah ramai diperbincangkan karena pendapatnya terkait penyebab kematian pasien Covid-19 .

Menurut dokter Lois, pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, melainkan akibat efek dari interaksi obat yang dikonsumsi.

Atas pendapatnya tersebut, dokter Louis diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Juli 2021.

Kababagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan ini berkaitan penyebaran berita bohong di media sosial.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2021 via Aplikasi BPJSTKU

"Menyikapi hal itu, dibuat laporan polisi model A dan ditindaklanjuti Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli 2021.

Menurut Ramdhan, dokter Louis dilaporkan lantaran menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong.

Tidak hanya itu, dokter Louis juga dilaporkan karena telah menghalangi pelaksanaan penangulangan wabah penyakit menular.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," jelas Ramadhan.

“saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ahmad Ramadhan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler